Wali Kota Hadiri Rakor Penanggulangan Penyalahgunaan Lem di BNN Tanjungbalai

 



 

Wali Kota Hadiri Rakor Penanggulangan Penyalahgunaan Lem di BNN Tanjungbalai

Kamis, 18 Mei 2023

Wali Kota Tanjungbalai menghadiri Rakor tentang peran pemerintah dalam tanggung jawab penyalahgunaan lem kambing yang digelar di Aula BNNK Tanjungbalai. (Doc-Ist)

Metro7news.com | Tanjungbalai - Wali Kota Tanjungbalai, H.Waris Tholib, S.Ag.MM menghadiri rapat koordinasi (Rakor) tentang peran pemerintah dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan lem, yang digelar oleh BNN di Aula BNNK Tanjungbalai Jalan AA Ibrahim Kelurahan Indra Sakti Tanjungbalai Selatan, Rabu (17/05/23).


Sejumlah unsur Forkopimda juga terlihat hadir dalam acara tersebut, seperti Wakil Ketua DPRD, Surya Darma AR, SH, Kepala BNNK Tanjungbalai, Hendrik Pahala Marbun, SE,MM, mewakili Dan Lanal TBA Paur Intel Letda Laut (S) Nowo Kriswanto, Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai, AKP Reynold Silalahi, SH.



Selain unsur Forkopimda, Rakor juga dihadiri oleh sejumlah OPD di jajaran Pemkot Tanjungbalai, seperti Kadis Kesehatan, dr. Hj Nurhidayah Aritonga, M.Kes, Kabag Hukum Setdakot Tanjungbalai, Herman Gultom, SH, Kadis Sosial, Anwar Ruji, S.Sos, Dinas P3A dan PMK, Dewi Sitio, SE, mewakili Kasatpol PP Kabid Linmas Fatih Simamora, SPd, mewakili Disperindag, Elvina, SE. 


Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tanjungbalai menyambut baik pelaksanaan Rakor tentang peran serta pemerintah dalam penanggulangan penyalahgunaan lem kambing yang digelar oleh BNNK Tanjungbalai.  


Dirinya berharap agar peraturan daerah (Perda) terkait penyalahgunaan lem ini dapat segera dibuat, lalu disahkan oleh DPRD Tanjungbalai, yang bertujuan sebagai salah satu bentuk penguatan terhadap pengawasan dan penanggulangan bahaya penyalahgunaan zat kimia tersebut. 


"Pengawasan dan penanggulangan yang kita lakukan akan lebih kuat, ketika ada Perda yang mengatur tentang hal itu. Kita yakin, persentase penyalahgunaan zat adiktif tersebut terus menurun," ucapnya.


Wali Kota juga memaparkan bahwa saat ini Pemkot Tanjungbalai sudah memperketat administrasi bagi calon pengantin, salah satunya dengan cara chek up kesehatan.


Hal tersebut guna menangkal pengaruh narkotika yang berdampak pada calon istri dan janin. 


Kepala BNNK Tanjungbalai dalam paparannya berharap, melalui Rakor tersebut diharapkan akan ada sebuah upaya dan peran serta penanggulangan, baik dari Pemerintah maupun unsur Forkopimda yang ada. 


Seperti Wali Kota melalui Kabag Hukum diharapkan dapat menerbitkan Perwal atau Perda terkait penanggulangan penyalahgunaan zat adiktif. DPRD diharapkan mendukung penyusunan peraturan, penganggaran terkait penanggulangan. 


Polres dan BNNK melalui satuan terkait, akan aktif dalam upaya pencegahan. Lanal TBA diharapkan dapat melaksanakan program pembinaan jasmani di Mako Lanal TBA.


Kepala BNNK, Hendrik Pahala Marbun, SE,MM juga berharap agar Disperindag segera mengeluarkan surat edaran bagi pengusaha lem kambing, agar tak menjual bahan tersebut kepada golongan remaja dan anak-anak.


Sementara, Dinkes diharap dapat melakukan pemeriksaan kesehatan dan menyediakan obat-obatan simptomatik.


Senada dengan Kepala BNNK, Kadis Kesehatan dr.Hj Nurhidayah Aritonga, M.Kes mengatakan, bahwa penggunaan lem kambing pada anak dapat mengakibatkan kerusakan mental dan kesehatan syaraf motorik pada anak.


Dirinya mengatakan, upaya pengawasan dan penanggulangan terkait hal tersebut semestinya memang harus dilakukan dengan kolaborasi seluruh pihak terkait. 


"Dinas kesehatan akan terus melakukan upaya bagi penanggulangan penyalahgunaan bahan adiktif terhadap anak, namun hal ini juga harus dilakukan bersama dengan segenap pihak terkait," ujarnya.


(Dst7)