![]() |
Polres Madina tangkap lepas pelaku judi Togel. (foto/ilustrasi) |
Metro7news.com | Madina - Beredar informasi ditengah masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina), bahwa pihak Polres Madina menangkap seorang tersangka pelaku perjudian jenis toto gelap (Togel) di Desa Panyabungan Tonga, Kecamatan Panyabungan, pada Senin (26/06/23) kemarin. Adapun identitas pelaku yang diamankan berinisial MAS.
Penangkapan terhadap pelaku praktek perjudian ini sempat dikonfirmasi ke Kapolres Madina AKBP H.M Reza Chairul A S, SIK, SH, MH, saat di Konfirmasi lewat Pesan WhatsApps (WA) melalui Kepala Bagian Opersi (KBO) Satuan Reserse Kriminal (Satrekrim) Polres Madina, Ipda Bagus Seto.
Saat di konfirmasi, mengenai penangkapan tersebut, Ipda Bagus Seto mengatakan, sedang berada di luar kota, dan belum memonitor adanya penangkapan pelaku perjudian tersebut.
"Belum monitor," jawab singkat KBO Reskrim Polres Madina, pada Selasa (27/06/23) semalam, via pesan WA.
Namun, mengenai pemberitaan penangkapan tersebut sangat santer di perbincangan ditengah masyarakat bahwa tersangka MAS, pelaku perjudian yang sempat diamankan oleh Satrekrim Polres Madina telah di lepaskan kembali dengan alasan bahwa ada yang melindunginya.
Hal ini, sangat disesalkan, hingga berita ini di kirim ke Redaksi, Rabu (12/07/23), pihak Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Prastyo Triwibowo yang di konfirmasi melalui pesan WA guna mempertanyakan kebenaran tentang pelepasan tersangka pelaku, MAS belum memberikan jawaban dan tanggapan apapun.
(Syawal)