-->

Notification

×

Iklan

GRIB Jaya Asahan Geruduk Kantor Bupati, Minta Oknum Dinsos Diproses Hukum

Selasa, 26 Mei 2026 | Mei 26, 2026 WIB Last Updated 2026-05-26T06:42:18Z
DPC GRIB Jaya menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Asahan dan Kantor Dinsos terkait dugaan Pungli dana bantuan Kelompok UEP, Selasa (26/05/2026).

Metro7news.com|Asahan - DPC GRIB Jaya menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan Pungli dana bantuan Kelompok Usaha Bersama (Kube) dan Usaha Ekonomi Produkrif (UEP) yang terjadi di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Asahan, Selasa (26/05/2026).


Massa GRIB Jaya yang terdiri dari DPC GRIB Jaya Asahan, Satgas GRIB Jaya, GM GRIB Jaya, Satgassus GRIB Jaya Kabupaten Asahan yang berjumlah ratusan personil melakukan long march dari sekretariatnya di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Sidomukti ke Kantor Bupati Asahan di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Mekar Baru, Kota Kisaran.


Massa aksi unjuk rasa GRIB Jaya Asahan yang mengendarai kenderaan taktis, mobil dan sepeda motor langsung memasuki areal halaman Kantor Bupati dan meminta agar Bupati Asahan untuk keluar serta memberikan keterangan terkait hal itu. 


Sejumlah tuntutan GRIB Jaya Asahan dalam aksi unjuk rasa tersebut diantaranya, meminta agar aparat penegak hukum (APH), seperti Polres dan Kejari Asahan untuk segera mengusut tuntas oknum Pungli yang telah meresahkan masyarakat. Mencopot dan melakukan proses hukum terhadap oknum yang terlibat serta melakukan transparansi dalam penyaluran setiap bantuan.


Ketua GM GRIB Jaya Asahan, Syafrizal Ritonga dalam orasinya mengatakan, bahwa pihaknya telah lama menyoroti dan melakukan investasi terkait hal itu. Bahkan ia mengaku telah mengantongi data valid atas perilaku kotor yang dilakukan oleh oknum Dinsos Kabupaten Asahan.


Lebih jauh Syafrizal mengatakan, bahwa dugaan Pungli atas dana transportasi bantuan Kube dan UEP di Dinas Sosial telah mencoreng Visi Misi Pemkab Asahan dalam mewujudkan masyarakat Asahan yang Religius, Sejahtera, Maju dan Berkelanjutan. Sehingga ia pun meminta agar Bupati Asahan mencopot dua oknum nakal, yakni RM dan AW dari jabatannya. 


"Ini tidak dapat kita biarkan, masyarakat penerima bantuan, tentunya adalah masyarakat kelas bawah yang butuh perhatian. Mereka bukan sapi perahan. DPC GRIB Jaya Asahan meminta agar dua oknum yang diduga telah melakukan Pungli segera dicopot. Bupati jangan bersikap lunak terhadap oknum nakal yang telah mencederai Visi Misi Pemkab Asahan," tegasnya. 


Syafrizal pun melanjutkan, kedua oknum Dinsos yang diduga telah melakukan Pungli terhadap dana transportasi bantuan tersebut telah mencoreng nama baik Pemkab Asahan yang sebelumnya mendapat predikat pemerintah daerah terbaik dan bersih dari korupsi serta menjadi daerah percontohan anti korupsi tahun 2006 oleh KPK RI.


"Kami meminta agar Bupati Asahan mencopot oknum berinisial RM dan juga AW yang saat ini menjadi Asisten III Setdakab Asahan. Kami juga mendesak agar APH segera melakukan penyelidikan terhadap kedua oknum tersebut," jeritnya lagi. 


Massa aksi unjuk rasa GRIB Jaya Asahan diterima oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto, SH., MAP., yang menerangkan, bahwa regulasi terkait penentuan penerima bantuan bukanlah menjadi kewenangan Pemkab Asahan secara utuh. Namun penentuan tersebut melalui mekanisme yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik. 


Ia juga menyebutkan, jika penentuan atau penetapan desil penerima bantuan akan terus terjadi perubahan secara fluktuatif dari waktu ke waktu. Sehingga akan ada perubahan yang terus terjadi dalam penentuan desil tersebut. 


"Saya bersedia untuk menerima laporan jika hal itu dapat dibuktikan. Mau ketemu dimana pun saya siap untuk itu. Bila perlu kumpulkan siapa saja penerima yang sudah mengeluarkan dana," ucapnya. 


Menanggapi hal tersebut, Ketua OKK DPC GRIB Jaya Asahan, Legiman, SE mengatakan, bahwa Pemkab Asahan, khususnya Dinas Sosial harus melakukan tata kelola pemerintahan secara transparan dan tidak dinodai dengan mens rea disetiap penyaluran bantuan. 


Ia juga menegaskan, jika bantuan adalah hak masyarakat dan bukan ladang keuntungan pribadi oknum ASN nakal.


"Masyarakat sudah sulit, maka jangan lagi dipersulit, apalagi sampai hak mereka dikebiri dengan alasan yang anomali," katanya.


Mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan, AW yang kini menjabat sebagai Asisten III dihadapan massa aksi menyampaikan pernyataan yang dinilai defensif dengan mengatakan, bahwa dirinya tidak menemukan adanya Pungli atau sejenisnya dalam penyaluran bantuan. 


Merasa tak puas, massa aksi kemudian melanjutkan unjuk rasa di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Asahan yang diterima oleh Plh Kadis Sosial, Muksin. Sama halnya dengan pejabat sebelumnya, Muksin juga meminta agar data penerima yang terkena Pungli dapat disampaikan kepadanya untuk dikonfrontir kepada yang bersangkutan.


Saat didesak untuk menghadirkan RM, Muksin mengatakan, pihaknya akan segera menyurati Inspektorat daerah guna melakukan penyelidikan. 


(dt)

×
Berita Terbaru Update