Operasi Patuh Toba 2023, Satlantas Polres Tanjungbalai Bagikan Brosur Buat Warga

 



 

Operasi Patuh Toba 2023, Satlantas Polres Tanjungbalai Bagikan Brosur Buat Warga

Selasa, 11 Juli 2023

Personel Satlantas Polres Tanjungbalai memberhentikan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. (doc-ist)

Metro7news.com | Tanjungbalai - Satlantas Polres Tanjungbalai bagikan brosur tentang pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2023 kepada warga dan pengguna jalan di tujuh titik lokasi di Kota Tanjungbalai, Selasa (11/07/23) yang dimulai sekira pukul 07.30 WIB hingga selesai.


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh  Kasat Lantas, AKP R. Sitepu, SH, MH diikuti KBO Satlantas, Iptu Demonstar, SH, Kanit Gakkum, Iptu Khairul Bahar dan Kanit Regident, Iptu Zainuddin serta sejumlah personel Satlantas Polres Tanjungbalai. 


Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK, MM melalui Kasat Lantas kepada media mengatakan, pembagian brosur tersebut dalam rangka pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2023 dengan tujuan agar masyarakat pengendara taat terhadap peraturan berlalu lintas.


Kasat Lantas, juga menerangkan isi brosur tentang berlakunya Operasi Patuh Toba 2023 yang mulai dilaksanakan pada tanggal 10 hingga 23 Juli 2023 mendatang.


Terkait jenis pelanggaran lalu lintas prioritas yang diberikan tindakan, meliputi larangan penggunaan Ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan dan ketaatan membayar pajak kenderaan.


"Dengan ini kita berharap agar masyarakat mengetahui pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2023, tujuannya untuk mewujudkan masyarakat yang tertib dan taat peraturan berlalu lintas," ungkap Kasat.


(d2i)