Polres Tanjungbalai Gelar Press Release, Ungkap Hasil Operasi Antik Toba 2023

 



 

Polres Tanjungbalai Gelar Press Release, Ungkap Hasil Operasi Antik Toba 2023

Sabtu, 08 Juli 2023

Hasil Ops Antik Toba 2023 berhasil diamankan 16 tersangka beserta barang bukti dipaparkan dalam konferensi pers di Mako Polres Tanjungbalai.

Metro7news.com | Tanjungbalai - Polres Tanjungbalai menggelar konferensi pers pengungkapan kasus selama pelaksanaan Operasi (Ops) Antik Toba 2023 yang dilaksanakan di depan Gedung Pesat Gatra Mapolres Tanjungbalai, Jum'at (07/07/23). 


Dalam keterangan persnya, Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK, MM mengatakan, selama pelaksanaan Ops Antik Toba 2023 yang dimulai pada 12 Juni dan berakhir pada 02 Juli 2023, Satres Narkoba Polres Tanjungbalai telah berhasil mengungkap sebanyak 12 kasus narkoba dengan 16 tersangka dengan barang bukti seberat 268 gram narkotika jenis sabu dan 8,65 gram ganja kering.


Sebanyak 16 orang tersangka dari 12 Laporan Polisi atau kasus tersebut merupakan pengedar yang memperjual belikan narkotika kepada para pemakai. Kesemuanya merupakan target Operasi Antik Toba 2023. Polres Tanjungbalai, juga berhasil mengungkap 100 persen target operasi (TO) orang dan target operasi (TO) tempat.


Adapun inisial ke 16 tersangka tersebut adalah, H alias Killer, SL alias Rial alias AL, R alias Dani, AS alias Gotok alias Atok, SD alias Disu, JA alias Jhoni, TH, DDR alias Robin, SR alias Udin, N alias Ajan, FA alias Fadli, J alias Jhon, RGTS alias Roma, PR alias Paru alias Roji alias Putu, Z alias Junet dan PS alias Botak.


"Adapun pasal yang di persangkakan kepada para tersangka adalah Pasal 114 Subs 112 Junto Pasal 132 dan Pasal 111 Ayat (1, 2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara bagi pengedar," terang Kapolres.


(d2i)