![]() |
Satees Narkoba Polres Madina melakukan penangkapan terhadap tersangka pemilik daun ganja kering di Jalan Williem Iskander Pusat Kota Panyabungan, tepatnya di Jembatan Aek Mata, Kamis (13/07/23). |
Metro7news.com | Madina - Warga Kota Panyabungan mendadak geger dengan adanya penangkapan Narkoba golongan 1 jenis daun ganja kering siap edar di Jalan Williem Iskander Pusat Kota Panyabungan, tepatnya di Jembatan Aek Mata, Kamis (13/07/23).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Mandailing Natal (Madina), AKBP H M Reza Chairul A S, SIK, SH, MH melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatres Narkoba), AKP Irwan, SH membenarkan adanya penangkapan 2 orang tersangka pemilik ganja kering siap edar.
AKP Irwan SH menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat terkait adanya terduga pelaku transaksi Narkoba yang membawa Narkoba ke wilayah Sumatera Barat.
Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Madina langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengintaian. Setelah mengantongi ciri-ciri tersangka pelaku.
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Mandailing Natal dibawah Komando Kasatres Narkoba, AKP Irwan, SH melakukan penindakan terhadap tersangka pelaku, Kamis (13/07/23)
Sedangkan, tersangka pelaku yang berhasil diaman adalah PDP alias Prad (33) warga Desa Kotorna Kecamatan Pisisir Bukit, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, NMS alias Mawan (29) warga Desa Muara Jaya, Kecamatan Debai, Kabupaten Sungai Penuh, Provinsi Sumatera Barat.
Sementara, dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan 9 bal daun ganja kering yang dibalut lakban kuning dengan brutto 9.280 gram, satu unit sepeda motor Suzuki Satria, satu unit Handphone OPPO.
Penangkapan kedua pelaku ini diwarnai dengan tembakan peringatan keatas.
Selanjut, kedua tersangka dibawa ke Mako Polres Mandailing Natal untuk di periksa lebih lanjut untuk dilakukan proses hukum.
(Syawal)