![]() |
Kantor BPN Kota Binjai. |
Metro7news.com|Binjai - Kepala Lingkungan II Bandar Sinembah, Kelurahan Binjai Barat, Kota Binjai yang akrab di panggil Syahrial mendatangi Badan Pertanahan Kota Binjai di Jalan Samanhudi No. 14 perihal surat BPN Binjai nomor : up.04.01/406-100-12-75/VIII/2023 tentang program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kamis (07/09/23).
Syahrial yang hadir di kantor tersebut terpaksa harus bertemu
scurity dan menyatakan mau ketemu Kepala BPN terkait pelaksanaan PTSL di Bandar
Senembah.
“Sampai disana saya harus jumpa security dulu buat
keterangan untuk bertemu Kepala BPN," ujar Syahrial kepada wartawan.
Sayangnya, menurut Syahrial setelah menunggu hingga
hampir satu jam, yang bisa dijumpainya hanya staffnya merupakan anggota Yuridis bernama
Aini.
Karena yang bersangkutan tidak dapat dijumpai, Syahrial pun menyatakan
tujuannya kepada anggota Yuridis terkait permohonan PTSL baru.
Menurut keterangan yang disampaikan Aini kepada Syahrial
terkait permohonan PTSL baru tersebut, mengatakan bahwa Juknis PTSL Tahun 2023
yang bisa di buat yang sudah di ukur BPN Binjai Tahun 2021, karena banyak yang
di kerjai tidak ada mengajuan berkas baru.
“Juknis PTSL tahun sekarang ini, katanya yang bisa dibuat itu
yang sudah di ukur BPN pada Tahun 2021, jadi karena banyak yang dikerjai tidak
bisa mengajukan lagi," jelas Syahrial seraya menjelaskan keterangan yang
disampaikan Aini kepadanya.
Mendapat informasi tersebut, Syahrial pun merasa kecewa,
pasalnya, keterangan yang disampaikan anggota Yuridis tersebut berbeda jauh
dari selebaran atau surat edaran yang diberikan pada dirinya maupun masyarakat.
![]() |
Spanduk pemberitahuan kepada masyarakat dari BPN Kota Binjai tentang Program PTSL Tahun 2023 yang di pajang di kantor Lurah |
“Aneh saja, seleberan brosur yang beredara ke masyarakat, jelas
tertulis Tahun 2023, kenapa saat kita mau mengurus ke Kantor BPN, malah dibilang salah seorang stafnya yang bisa di urus yang telah terukur Tahun 2021 lalu, jelas ini penipuan," berang Syahrial kepada
wartawan.
Atas kekecewaannya tersebut, Syahrial selaku Kepala
Lingkungan Bandar Senembah sebagai perpanjang tangan pemerintah untuk
kepentingan masyarakat ini kecewa berat dan berencana akan melakukan somasi
kepada Kepala BPN Kota Binjai.
“Jelas ini kebohongan, saya nanti bersama masyarakat akan
melakukan somasi kepada Kepala BPN terkait pernyataan anggotanya, karena tidak
sesuai dengan informasi yang ada di
lapangan," tegas Syahrial.
Padahal menurut Syahrial, dengan ada program ini jelas
mendukung Pemerintah Kota Binjai terutama dalam meningkatkan Pendapatan Daerah dari
PBB serta BPHTB yang nantinya dibayar dan masuk Kas Daerah.
“Saya minta dengan hormat agar Kepala BPN Binjai segera
mengklarifikasi hal ini, karena dengan sikap dan pernyataan yang disampaikan
staff Yuridis bernama Aini telah mencoreng kinerja BPN Binjai dan terkesan kerjanya asal-asalan," tambah Syahrial.
Lebih lanjut Syahrial berharap, dengan adanya berita ini, Kanwil BPN Sumatera Utara dapat mengetahui dan menegur serta memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang dinilai tidak baik dalam bekerja dan melayani masyarakat.
(9us)