![]() |
Ketua BPKam Penjahitan Minta Kepolisian Usut Dalang Aksi Demo di Kejari dan Inspektorat Aceh Singkil. |
Metro7news.com|Aceh Singkil - Tokoh Masyarakat Kampong Penjahitan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil meminta kepada pihak Kepolisian, khususnya Polsek Gunung Meriah dan Polres Aceh Singkil, untuk menyelidiki siapa dalang di balik aksi demo di Kantor Kepala Kejaksaan (Kejari) Aceh Singkil dan Kantor Inspektorat Aceh Singkil, pada Kamis (14/09/23), kemarin.
Menurut Ketua BPKam Penjahitan, Ali Bakri, bahwa aksi demo di Kantor Kejari dan Inspektorat beberapa hari lalu, dia menyatakan tidak diketahuinya.
![]() |
Aksi demo di Kejari Aceh Singkil oleh masyarakat Kampong Penjahit, Kecamatan Gunung Meriah, beberapa hari lalu. |
"Kami sangat menyanyangkan dengan aksi demo yang dilakukan masyarakat Kampung Penjahitan itu," ujar Ali Bakri, pada Jum'at (15/09/23).
Tambah Ali Bakri, saar membaca di beberapa media online, para demonstrasi itu menyampaikan, bahwa Keuchik Penjahitan telah mengkorupsi dana desa (DD), dari Tahun 2018 sampai 2023 ini. Karena menurut hematnya, tuduhan itu tidak mendasar dan terkesan memfitnah,
"Kami meminta kepada pihak Kepolisian untuk mengusut dan menangkap aktor intelektualnya di balik peristiwa tersebut," tegas Ali Bakri.
Seperti kita ketahui, saat ini Kampong Penjahitan dalam proses pengauditan yang dilakukan oleh Inspektorat Aceh Singkil. Kenapa mereka mengatakan bahwa Keuchik Kampong Penjahitan mengkorupsi dana desa, ini tuduhan tidak mendasar.
"Herannya, kenapa baru saat ini, kenapa tidak dari dulu warga mengusut anggaran DD tersebut, dan kenapa saat begini baru pada heboh. Saya yakin pasti ada dalang di belakang ini," ungkap Ketua BPKam Penjahitan.
Sebab kami di Kampong Penjahitan ini, lanjut Ali Bakri, masih satu rumpun, dan bersaudara. Kalau tidak ada yang memprovokasi tidak akan mungkin masyarakat mau melakukan hal ini.
"Kami mencium ada aroma sarat kepentingan dalam pemilihan keuchik di Kampong Penjahitan ini," kata Ali.
Terpisah, keuching Kampong Penjahitan, Muslihuddin, S.Hi, mengatakan, sangat menyayangkan atas peristiwa itu apalagi di poster-poster yang di tampilkan oleh aksi demo pada spanduk kurang bagus.
"Sebab, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum diatur oleh undang-undang. Tetapi, saya harap kedepan janganlah mau terprovokasi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, sebab kita di Kampong Penjahitan ini adalah bersaudara, dan masih satu rumpun," pungkas Muslihuddin.
Diketahui, beberapa waktu lalu, puluhan warga Kampong Panjahitan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil menggelar aksi demo ke Kantor Kejari dan Inspektorat Aceh Singkil. Kamis (14/09/23).
Sejumlah warga Penjahitan itu, meminta agar Kejari Aceh Singkil, segera mengusut Anggaran DD dan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Panjahitan sejak tahun 2018 hingga 2023.
(Anwar)