Masyarakat Kampong Lae Gambir Desak P2K Batalkan Balon Keuchik Tidak Penuhi Syarat

 



 

Masyarakat Kampong Lae Gambir Desak P2K Batalkan Balon Keuchik Tidak Penuhi Syarat

Sabtu, 09 September 2023

Camat Simpang Kanan melakukan musyawarah dengan masyarakat setempat yang dihadiri Kadis DPMK Kabupaten Aceh Singkil terkait pemilihan keuchik yang memenuhi persyaratan.

Metro7news.com|Aceh Singkil - Masyarakat Desa Lae Gambir, Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Aceh Singkil mendesak panitia pemilihan kepala kampong (P2K) Lae Gambir, untuk membatalkan bakal calon (Balon) keuchik atas Nama Abd Mansyah, yang diduga tidak memenuhi persyaratan.


Sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor. 25 Tahun 2023 tentang perubahan atas Perbup Nomor 17 Tahun 2021, tentang pedoman pelaksanaan pemilihan dan pemberhentian keuchik di  Aceh Singkil.


"Kami mendesak P2K Lae Gambir, agar membatalkan Balon keuchik atas nama Abd Mansyah. Karena beliau tidak bertempat tinggal di Kampung Lae Gambir 3 tahun berturut-turut. Jadi kami minta kepada P2K agar segera mengugurkannya dari Balon Keuchik Lae Gambir," pinta salah seorang masyarakat yang enggan disebutkan namanya.


Sebelumnya, masyarakat telah melayangkan surat keberatan secara tertulis kepada P2K Kampong Lae Gambir, atas nama Abd Mansyah yang tidak memenuhi persyaratan, tepat pada tanggal 5 September 2023 lalu.


"Makanya, kami minta dengan sangat agar P2K membatalkan atas nama Abd Mansyah dari Balon keuchik Kampong Lae Gambir," tegas warga itu.


Terpisah, Camat Simpang Kanan, Adam Daulay, juga merespon permasalahan pemilihan keuchik di Kampong Lae gambir ini. Hal ini katanya sudah menjadi atensi dari pihak kecamatan dan kabupaten untuk permasalahan tata cara pemilihan keuchik di Kampong Lae Gambir.


Sementara, tahapan memang sudah mereka lakukan, namun yang menjadi persoalan sekarang ini antara Ketua P2K dan anggota tidak kompak, ada perbedaan pendapat.


Permasalahan ini muncul karena P2K Kampong Lae Gambir telah meloloskan salah seorang kandidat atas nama Abd Mansyah yang tidak memenuhi persyaratan, sebabnya masyarakat keberatan dan melayangkan surat keberatan kepada pihak yang berkompeten.


 "Disini kita menyarankan dan mengarahkan supaya P2K bekerja sesuai peraturan dan jangan melakukan kesalahan, seperti meloloskan kandidat yang tidak memenuhi persyaratan," kata Adam Daulay, Jum'at (08/09/23) semalam.


(jhonwer manik)