![]() |
Sat Lantas Polres Tanjungbalai melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di persimpangan Jalan Protokol Kota Tanjungbalai. (doc-ist) |
Metro7news.com|Tanjungbalai - Untuk menimalisir terjadinya Lakalantas, kemacetan dan pelanggaran lalu lintas saat situasi padat lalu lintas kendaraan di pagi hari, Sat Lantas Polres Tanjungbalai melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di persimpangan Jalan Protokol Kota Tanjungbalai, Rabu (06/09/23) sekira pukul 07.00 WIB sampai dengan 08.00 WIB.
Sebelum melaksanakan tugas, terlebih dahulu dilaksanakan apel pagi di Lapangan Apel Polres Tanjungbalai dipimpin langsung Kasat Lantas, AKP Relapang Sitepu, SH, MH, yang diikuti KBO dan Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai guna memberikan arahan.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK, MM melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai, AKP Relapang Sitepu, SH, MH saat dikonfirmasi di lokasi kegiatan mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan mengatur arus lalu lintas serta tindakan Kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata dan meghimbau taat peraturan lalu lintas terutama helm serta kaca spion.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka operasi zebra toba 2023, Personil juga memberikan bantuan menyeberangkan pejalan kaki.
Lanjut Kasat, kegiatan ini juga termasuk upaya Sat lantas Polres Tanjungbalai menghindari Lakalantas agar terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif.
Adapun sasaran lokasi kegiatan, yaitu Bundaran Jalan Sudirman-Jalan Gereja Tanjungbalai, Simpang Jalan Gereja-Jalan Teuku Umar Tanjungbalai, Simpang Jaganat Tanjungbalai, Simpang Titi Silau Tanjungbalai, Pasar Veteran Tanjungbalai, Pasar Esdengki Tanjungbalai.
Depan Mako Polres Tanjungbalai, Simpang Pomal Tanjungbalai, Simpang Menara Lima Tanjungbalai, depan Sekolah Alwashliyah Gading Tanjungbalai, depan SMP Negeri 1 Tanjungbalai dan depan SD Negeri 5 Tanjungbalai.
Dari amatan wartawan dilapangan, hasil kegiatan ini agar terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
(Dst7)