Plt Kadis PUPR Madina Terkesan Bohong, Katanya Akan Perbaiki Jalan Kabupaten

 



 

Plt Kadis PUPR Madina Terkesan Bohong, Katanya Akan Perbaiki Jalan Kabupaten

Sabtu, 09 September 2023

Foto tangkapan layar jawaban Kadis PUPR Madina kepada wartawan, Sabtu (09/09/23).

Metro7news.com|Madina - Terkait keluhan warga yang diberitakan oleh media ini pada Jum'at (08/09/23) tentang ruas jalan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yang akan diperbaiki oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Madina Elpi Yanti Harahap ternyata bohong, dan hanya isapan jempol belaka.


Elpi Harahap yang menyatakan kepada media ini, Sabtu (09/09/23), akan memperbaiki Jalan Kabupaten yang rusak. Pernyataan tersebut disampaikannya saat  dikonfirmasi via WhatsApps.


"Besok saya perbaiki kalau memang ada yang rusak, ya pak dan kami usahakan tidak ada lobang satu pun di lokasi, terima kasih" tulis Elpi Harahap pada Pesan WA, Jum'at (08/09/23)


Berdasarkan pantuan awak media ini, Sabtu (09/09/23) dilokasi ruas jalan kabupaten yang rusak dan berlobang tidak didapati ada pekerjaan perbaikan jalan sebagaimana yang disampaikan oleh Plt Kadis PUPR Madina Elvi Yanti Harahap.


Beranjak dari pernyataan Plt Kadis PUPR Madina yang sekaligus Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Elpi Yanti Harahap, Jum'at (08/09/23) sangat kuat dugaan telah memberikan pernyataan palsu dan terkesan pembohong publik.


Sementara itu, pada Pasal 24 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menyebutkan kewajiban penyelenggara jalan untuk memperbaiki jalan yang rusak dan dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas.


Penyelenggara jalan wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan Kecelakaan lalu lintas.


Masih didalam Pasal 24 UU RI Nomor 22 Tahun 2009, pada Ayat 2 turut disebutkan apabila jalan yang rusak belum dapat diperbaiki seyogyanya penyelenggara jalan memasang tanda dan rambu yang mengingatkan pengguna jalan untuk berhati-hati.


Namun hingga Sabtu Sore (09/09/23), tidak didapati ada rambu pengingat dititik jalan Kabupaten yang padat mobilisasi warga.


Ucapan Plt Kadis PUPR Madina terkait perbaikan ruas jalan kabupaten yang mengalami kerusakan sangat kuat dugaan hanyalah pembohongan publik, karena pada kenyataannya tidak ada perbaikan jalan yang dilakukan, pada Sabtu (09/09/23).


(MSU)