Metro7news.com|Asahan - Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Air Batu Polres Asahan, melaksanakan sosialisasi tentang Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang dilaksanakan di Dusun III Balai Desa Tanjung Alam, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Selasa (26/09/23).
Kapolsek Air Batu yang diwakilkan Kanit Binmas, Aiptu M Silalahi menghimbau kepada para Kadus, Kaur Desa Tanjung Alam beserta warga Desa Tanjung Alam untuk tidak menggunakan atau memakai dan atau mengkonsumsi Narkoba.
Atas hadirnya Polri ditengah-tengah masyarakat Desa Tanjung Alam mendapatkan ilmu atau pengetahuan tentang atau dampak dari bahayanya Narkoba yang mana Narkoba tersebut dapat merusak regenerasi atau Anak-anak Bangsa Indonesia.
"Dengan kegiatan itu, terjalin kerja sama yang baik antara Polri, Kades, Kadus, perangkat desa dan warga untuk sama-sama membasmi Narkoba," terangnya.
(Dst7)