Bobol Rumah, Keden Nginap di Sel Polsek Tanjungbalai Selatan

 



 

Bobol Rumah, Keden Nginap di Sel Polsek Tanjungbalai Selatan

Senin, 09 Oktober 2023

Pelaku pencurian barang milik Sal Winder Singh sudah nginap di sel Polsek Tanjungbalai Selatan. (Ist)

Metro7news.com|Tanjungbalai - Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan ZS alias Keden (46) warga Jalan MT. Haryono atas tindakannya mencuri barang milik pelapor SAL Winder Singh (51), Sabtu (07/10/23) sekira pukul 18.00 WIB.


Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK, MM melalui Kapolsek Tanjungbalai Selatan, AKP MH. Sitorus, SH saat dikonfirmasi mengatakan, pada hari Minggu (26 /06/22) sekira pukul 10.00 WIB di Jalan Nuri Handoko Lingkungan IV Kelurahan Karya, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai Provinsi Sumatera Utara telah terjadi tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh Terlapor ZS alias Keden. 


Pada saat itu, terlapor ZS alias Keden melakukan pencurian dengan cara melompati pagar dan masuk ke dalam rumah pelapor melalui pintu samping yang terbuat dari kayu yang di bagian bawah pintu tersebut sudah keropos dan terlapor merusaknya.


Selanjutnya terlapor ZS alias Keden berhasil masuk ke dalam rumah pelapor dan mengambil barang-barang milik pelapor. Atas terjadinya tindak pidana pencurian tersebut, pelapor merasa keberatan dan mengadukan ke Polsek Tanjungbalai Selatan guna diusut sesuai hukum yang Berlaku.


Padai Sabtu (07/10/23) sekira pukul 18.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Tanjungbalai Selatan mendapat informasi bahwa pelaku berada di Jalan MT Haryono Simpang Jalan  Merpati.


"Selanjutnya, personil langsung bergerak menuju lokasi dan menangkap pelaku. Sekarang ini, pelaku lagi sedang menjalani proses di Polsek Tanjungbalai Selatan," pungkas Kapolsek.


(Dst7)