Gagal Edarkan Sabu, Anak Pinggir Rel Kereta Api Pulau Maria Ngendap Dalam Sel

 



 

Gagal Edarkan Sabu, Anak Pinggir Rel Kereta Api Pulau Maria Ngendap Dalam Sel

Senin, 09 Oktober 2023

Personel Polsek Simpang Empat, Polres Asahan menangkap pria pengedar narkotika jenis sabu di Dusun I Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan tepatnya di depan pondok pinggir rel kereta api. (Ist)

Metro7news.com|Asahan - Personel Polsek Simpang Empat, Polres Asahan menangkap pria pengedar narkotika jenis sabu di Dusun I Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan tepatnya di depan pondok pinggir rel kereta api.


Pelaku yakni Hendrik (35) Alamat pinggir rel kereta api Dusun I Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan.


Barang bukti yang diamankan dari pelaku.

"Pelaku diringkus petugas, Sabtu (07/10/2023) malam di Dusun I Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam," kata Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, melalui Kapolsek Simpang Empat, AKP Cahyandi, Minggu (08/10/23).


AKP Cahyandi menyebutkan petugas mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di Dusun I Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam, tepatnya di pinggir rel kereta api yang sering dijadikan pelaku tempat berkumpul untuk transaksi jual beli narkotika jenis sabu.


Kemudian personel Satreskrim Polsek Simpang Empat melakukan penangkapan dan mengamankan Hendrik.


Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan 6 plastik klip kecil berisikan sabu dengan Berat Brutto 0,72 (nol koma tujuh puluh dua) Gram, 2 plastik klip ukuran sedang berisikan serpihan sabu, 2 plastik klip ukuran kecil berisikan serpihan sabu, 21 plastik klip kosong ukuran sedang.


Dan 15 plastik klip kosong ukuran kecil, 1 buah sekop terbuat dari pipet kecil, 1 dompet warna hitam, 1 kotak plastik warna hitam, 1 unit Hp Android Merk Redmi warna biru muda, dan uang hasil penjualan sabu Rp. 240.000,- (dua ratus empat puluh ribu rupiah).


Saat dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut dibeli dari seseorang di bernama Acun warga pinggir rel kereta api Dusun I Desa Pulau Maria, Kecamatan Teluk Dalam.


"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Polsek Simpang Empat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Cahyandi.


(Dst7)