-->

Notification

×

Iklan

Soal Pelarian LP Tanjung Gusta di Sei Rotan, Warga Dihimbau untuk Melaporkan

Kamis, 02 April 2026 | April 02, 2026 WIB Last Updated 2026-04-02T14:05:23Z
Bambang Sukoco alias Bambang (kaos lengan pendek) dan Hermansyah alias Manto (berdiri menyamping mengenakan topi), dua pelarian LP Tanjung Gusta saat kerusuhan tahun 2013. Keduanya saat ini terlihat sering hilir mudik di Dusun VII Desa Sei Rotan. (Bambang).


Metro7news.com|Medan - Pihak Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Medan (LP Tanjung Gusta), akhirnya memberikan keterangan resmi terkait viralnya keberadaan dua orang pelarian LP Tanjung Gusta Medan, Bambang Sukoco alias Bambang dan Hermansyah alias Manto di Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.


Saat diinformasikan keberadaan dua pelarian LP Tanjung Gusta tersebut, Humas LP Tanjung Gusta, Dian Siregar menyebutkan akan meneliti berkas, terkait  kerusuhan di Lapas sekitar tahun 2013 itu. Pernyataan ini disampaikannya menjawab WA wartawan,  pada Senin (16/03/2026) bulan lalu. 


"Mohon beri saya waktu untuk menyampaikan kepada pimpinan terkait hal tersebut. Nanti saya informasikan kembali," ujarnya lewat surel kepada wartawan.


Ketika ditanya kembali oleh wartawan tentang pelarian LP Tanjung Gusta tadi (Bambang dan Manto), Kamis (02/04/2026). Dimana  salah seorang diantaranya, Bambang tengah terkait pidana pengeroyokan bersama-sama dan dilaporkan di Polrestabes Medan(LP/B/2351/XII/2024/SPKT POLRESTABES Medan, tanggal  12 Desember 2024).


Dian Siregar menyebutkan, saat kerusuhan LP Tanjung Gusta 2013, dirinya belum bertugas di Lapas. Namun, sebut Dian, dari penelusuran dokumen Lapas, terkait mereka yang melarikan diri saat kerusuhan. Pihak Lapas Tanjung Gusta melakukan penanganan dengan melaporkan mereka yang melarikan diri ke aparat kepolisian. 


"Penanganan terhadap warga binaan yang telah melarikan diri itu sudah di laporkan dan diserahkan kepada pihak yang berwajib untuk melakukan penangkapan kembali. Apabila warga masyarakat yang mengetahui atau melihat narapidana yang melarikan diri dapat melaporkan kepada pihak yang berwajib (Kepolisian Republik Indonesia). Terima kasih," jawab Dian Siregar secara tertulis. 


Kapolsek Medan Tembung, AKP Ras Maju Tarigan yang dikonfirmasi wartawan tentang adanya pelarian LP Tanjung Gusta di wilayah hukumnya mengatakan, agar segera warga masyarakat segera memberikan informasi dan pelaporan, agar pihaknya dapat segera mengambil langkah pengamanan dan tindakan.


"Sampaikanlah ke kami, terima kasih ya informasinya," sebut Kapolsek Medan Tembung AKP Ras Maju Tarigan.


 (Fitri)




×
Berita Terbaru Update