-->

Notification

×

Iklan

BPKAM 14 KAMPUNG SE-KECAMATAN GUNUNG MERIAH PERIODE 2026-2032 RESMI DILANTIK

Selasa, 08 September 2026 | September 08, 2026 WIB Last Updated 2026-09-08T06:07:23Z
Plt Kadis DPMK : "Segera Gelar Rapat Internal Untuk Bentuk Struktur"

Aceh Singkil – Metro 7 News//

Sebanyak 94 anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPKam) dari 14 Kampung se-Kecamatan Gunung Meriah resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya pada Senin, 8 September 2026 bertempat di gedung gelanggang jaya Desa Tulaan, Kecamatan Gunung Meriah.

Pelantikan dipimpin langsung oleh Camat Gunung Meriah, Ilvi Rahmi, http://S.STP, M.M. Turut hadir Plt Kadis DPMK Kabupaten Aceh Singkil Riky Yodiska, http://S.STP, http://M.Si, Kapolsek Gunung Meriah dan Danramil yang mewakili,kepala pekesmas gunung meriah Yuliana  Forkopimcam, Sekretaris Kecamatan, Datok Penghulu se-Kecamatan Gunung Meriah, serta tamu undangan lainnya.

Ke-14 Kampung yang BPKam nya dilantik tersebut yaitu Blok VI Baru, Gunung Lagan, Bukit Harapan, Tunas Harapan, Sabatang, Blok 31, Sidorejo, Suka Makmur, Tanah Baru, Labuhan Kera, Pertapakan, Panjaitan, Tanah Merah, dan Parangusahan. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Aceh Singkil Nomor 100.3.3.7 tahun 2026 tanggal 9 Juli 2026.

Dalam sambutannya, Plt Kadis DPMK Riky Yodiska menyampaikan salam dari Bupati Aceh Singkil yang tidak dapat hadir karena ada kegiatan di luar daerah.
"Intinya pesan Bupati, BPKam harus menjadikan acuan dan pedoman dari Kemendagri dalam menjalankan tugas. Untuk anggota yang dilantik hari ini statusnya semua sama. Untuk Ketua dan Sekretaris belum dilantik. Nanti BPKam harus segera menggelar rapat internal pleno untuk memilih struktur BPKam dan bidang-bidangnya. Ketua yang terpilih itulah yang nantinya akan menerbitkan SK," ujar Riky Yodiska.

Lebih lanjut, Riky menjelaskan setelah SK struktur BPKam keluar, maka akan disahkan oleh Bupati. Disitulah penentuan tunjangan BPKam akan ditetapkan karena BPKam sudah memiliki lembaga secara legalitas.

"Harapan kami BPKam terus bergerak dan bersinergi dengan Pemerintah Kampung, Geuchik dan perangkatnya dalam mengawal pembangunan dan aspirasi masyarakat" tambahnya.

Sementara itu, Camat Ilvi Rahmi berpesan agar BPKam menjalankan tiga fungsi utama yaitu fungsi legislasi kampung, fungsi penganggaran, dan fungsi pengawasan terhadap pemerintahan kampung.

"Selamat bertugas kepada BPKam dari 14 Kampung. Ini amanah 6 tahun ke depan. Mari bersinergi untuk Gunung Meriah yang lebih maju," ujar Ilvi Rahmi.

Acara pelantikan berlangsung khidmat dan lancar hingga selesai. (MC) 
×
Berita Terbaru Update