Pembangunan Lapas Panyabungan Kangkangi Keppres No 16 Tahun 2021

 



 

Pembangunan Lapas Panyabungan Kangkangi Keppres No 16 Tahun 2021

Jumat, 13 Oktober 2023

Pembangunan Lapas Kelas IIB Panyabungan. (foto koleksi)

Metro7news.com|Madina - Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR), Hasan Basri mengatakan, hingga saat ini PT Unggul Sokaja selaku pihak kontraktor Lapas Kelas II B Panyabungan belum ada mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kJum'at (13/10/23).


Bahkan imbuhnya, sekedar untuk pemberitahuan tentang adanya pembangunan di Lapas Panyabungan saja juga tidak ada.


“Berdasarkan peraturan Presiden RI No 16 Tahun 2021 terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pembangunan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan ini harus ada PBG. Bila tidak ada, secara peraturan bisa dikatakan “Ilegal”.” tegasnya


Dijelaskannya, dalam Pepres No 16 itu sudah jelas, PBG wajib dilaporkan ke pemerintah daerah, agar bisa tinjau peruntukan tata ruang dan pola ruangnya.


Dan lanjutnya, jika pihak kontraktor taat peraturan, maka sejak awal pembangunan sudah ada informasi atau pemberitahuan terkait pola tata ruang tersebut. 


Namun sayang, hingga saat ini pembangunan Lapas Panyabungan belum ada informasi tentang pola ruangnya.


"Hingga saat ini kita tidak ada diberitahukan. Seharusnya, dari awal proses pembangunannya sudah dilaporkan, ini tidak ada sama sekali, hingga saat ini belum ada sedikitpun laporannya," ujarnya lagi


PBG merupakan nama lain dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang telah diatur dalam Pepres No 16 Tahun 2021. Walaupun dalam pengurusan PBG ini, khusus untuk bangunan pemerintah baik pusat maupun daerah tidak dipungut retribusi, tetapi pihak kontraktor wajib membuat pelaporan tentang tata ruang dan rencana pembangunan gedung tersebut.


"Retribusinya tidak ada. Tapi wajib melaporkan tata ruangnya. Harus ada, minimal pemberitahuan lah," sebutnya


Diketahui Lapas Kelas IIB Panyabungan akan dibangun dengan anggaran 32 milyar yang berasal dari APBN Tahun 2023. Pemenang pembangunan Lapas Panyabungan ini adalah PT Unggul Sokaja perusahaan yang beralamat di Jakarta.


Berdasarkan informasi di lapangan saat ini, pembangunan Lapas Panyabungan sudah melakukan penimbunan dan pembangunan dinding. Namun, kontraktor Lapas tampaknya enggan untuk melaporkan terkait tata ruang Lapas Panyabungan.


Menanggapi hal ini, ketika wartawan hendak mengkonfirmasi pihak perusahaan PT Unggul Sokaja selaku pengembang pembangunan Lapas Panyabungan, hingga berita ini ditayangkan tidak dapat dikonfirmasi. 


(MSU)