Tak Sempat Nikmati Hasil Sabu, FH Ditangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

 



 

Tak Sempat Nikmati Hasil Sabu, FH Ditangkap Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Jumat, 13 Oktober 2023

Satres Narkoba Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan bandar sabu di Jalan Sudirman KM 6. (Ist)

Metro7news.com|Tanjungbalai - FH alias F (27) pemilik 5,47 gram sabu, warga Block C Komplek Tanjung Permai, Kelurahan Bunga Tanjung Datuk Bandar Timur berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Tanjungbalai di KM 6 Jalan Jenderal Sudirman, Sijambi Kota Tanjungbalai, Rabu (11/10/23) kemarin. 


Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK, MM melalui Kasat Narkoba, AKP R. Silalahi, SH menerangkan, penangkapan terhadap FH sebelumnya merupakan hasil penyelidikan dan pengungkapan jaringan. Berdasarkan hal tersebut, petugas kemudian melakukan penyamaran dengan cara undercover buy.


Barang bukti berhasil diamankan.

Petugas pun memesan narkotika jenis sabu sebanyak 5 gram kepada FH dan sepakat bertemu di KM 6 Jalan Jenderal Sudirman. Saat bertemu petugas, FH pun merasa curiga dan berusaha kabur, namun dirinya berhasil diringkus oleh petugas. 


Masih menurut Kasat Narkoba, setelah berhasil meringkus FH, petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan ditemukan sabu seberat 5,47 gram dari saku kanan celana FH. Saat diinterogasi, FH mengaku barang haram tersebut adalah miliknya yang ia dapat dari jaringan atas yang masih dalam buruan petugas.


"Tersangka beserta barang bukti berupa sabu seberat 5,47 gram yang dibungkus dengan plastik klip transparan, satu android merk Oppo biru toska dan satu unit sepeda motor telah kita amankan di Satres Narkoba Mapolres Tanjungbalai untuk kepentingan penyidikan lanjut," ungkap Kasat.


(Dst7)