![]() |
Sejumlah wartawan tidak diizinkan masuk dalam pertemuan Wabub dengan aliansi mahasiswa. Wartawan hanya berdiri didepan ruang kerja Asisten II menunggu hasil pertemuan tersebut. |
Metro7news.com|Madina - Puluhan mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Mandailing Natal (Madina) sejak pagi melakukan aksi demontrasi untuk mempertanyakan program pengentasan stunting di Kabupaten Madina, Rabu (18/10/23).
Puluhan mahasiswa tersebut menuntut untuk bertemu dengan Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Penanganan Stunting di Madina, Walaupun akhirnya Wabup bersedia berdialog dengan mahasiswa. Namun Wabup tidak izinkan wartawan untuk hadir dan meliput pertemuan tersebut.
Sebelumnya, puluhan mahasiswa ini meminta agar bisa bertemu dengan Wabup untuk bisa langsung memaparkan apa saja yang sudah dilakukan oleh Pemerintahan Kabupaten Madina.
"Ini aksi kedua kalinya, pertama kemarin, Sekda dan sekarang Asisten II yang menemui kami. Kami siap terima siapapun perwakilan pemerintah daerah. Namun kami harap pejabat yang menemui kami harus punya data program dan apa saja yang sudah dilakukan pihak Pemkab Madina," ungkap Khoirul Amri, koordinator aksi tersebut.
Amri juga mengatakan, siap menunggu Wabub untuk memaparkan program apa saja yang dilakukan untuk menurunkan angka stunting di Madina. Asisten II Sekretariat Daerah Pemkab Madina, dr. Syarifuddin akan menjadwalkan Wabub akan menerima dan memaparkan program stunting pukul 14.30 di hadapan mahasiswa.
"Pukul 14.30 nanti, ibu wakil siap menemui dan akan langsung memaparkan apa saja yang sudah dilakukan oleh pemerintah daerah. Kalau adik-adik mahasiswa mau menunggu, akan saya sampaikan," ungkap Asisten II di hadapan mahasiswa.
Sekitar pukul 15.00 WIB, Wabup Madina akhirnya menerima dan meminta mahasiswa untuk masuk kedalam ruangan Asisten II Setdakab. Namun sayangnya, wartawan yang sejak pagi meliput aksi demontrasi tersebut tidak diizinkan oleh Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Madina untuk masuk ke dalam ruangan pertemuan.
"Hanya dari Dinas Kominfo saja yang diizinkan ibu Wabup, Kawan-kawan media lain, mohon maaf tidak diizinkan masuk, tunggu arahan ibu wakil," ungkap salah seorang petugas Satpol PP tersebut kepada puluhan wartawan di depan ruangan Asisten II Sekdakab Madina.
Atas adanya pelarangan wartawan yang hendak meliput pertemuan Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution dengan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STAIN Madina menuai kritikan dari Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal dan sangat merasa kecewa atas adanya pembatasan oleh Wakil Bupati Mandailing Natal.
Ketua SMSI Kabupaten Mandailing Natal, Jeffry Barata Lubis, Rabu (18/10/23) sangat menyayangkan sikap pembatasan peliputan pertemuan antara Wabup Madina dengan mahasiswa yang berunjuk rasa, karena penyampaian tuntutan mahasiswa sudah disampaikan didepan publik dan tentunya perlu juga diberitakan apa yang menjadi jawaban Wabup Madina selaku Ketua Tim Penuntasan Stunting di Kabupaten Mandailing Natal.
"Pembatasan wartawan dalam meliput suatu rangkaian kejadian dengan tujuan perimbangan berita yang disajikan ini diduga telah bertentangan dengan Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers dan juga UU RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik" jelas Ketua SMSI Madina Jeffry Barata Lubis.
Pertemuan antara Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution dengan mahasiswa berawal dari tuntutan Aliansi BEM Stain Madina yang menyampaikan tuntutannya untuk bertemu langsung dengan Ketua Tim Penuntasan Stunting di Kabupaten Madina.
Namun akhirnya, Atika Azmi Utammi Nasution melarang wartawan untuk meliput hasil pembicaraan yang berjalan.
(MSU)