Truck Pengangkut Alat Berat Gagal Menanjak, Lindas Pemotor di Belakang Hingga Tewas

 



 

Truck Pengangkut Alat Berat Gagal Menanjak, Lindas Pemotor di Belakang Hingga Tewas

Sabtu, 11 November 2023

Satlantas Polres Tapanuli Utara lagi melakukan olah TKP. (Ist)

Metro7news.com|Tarutung - Unit Lakalantas Polres Tapanuli Utara melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), kasus Lakalantas yang menewaskan 1 orang pengendara motor di tempat kejadian.


Peristiwa kecelakaan terjadi, kamis (09/11/2023) lalu, di Jalan Umum Tarutung – Parmonangan KM 14-15 tepatnya di Desa Pagar Batu, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara.


Petugas lagi melakukan evakuasi terhadap korban yang meninggal akibat di tabrak Truck Tronton pembawa alat berat.

Kapolres Tapanuli Utara, AKBP Johanson Sianturi, SIK, MH melalui Kasatlantas, AKP Dahnial Saragih, SH, MH membenarkan peristiwa tersebut.


Atas peristiwa itu, satu orang perempuan menjadi korban dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara yang berinisial SKP (51) warga Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon, Tapanuli Utara.


Saat kejadian korban mengendarai sepeda motor Honda Beat No. Pol. BB 5565 CB. Sedangkan pengemudi Truck Tronton dengan nomor polisi BK 8345 CI yaitu Hinsa Sitorus (54) warga Sosor Ladang Tangga Batu, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba.


Menurut keterangan saksi yang dihimpun Unit Laka saat oleh TKP, penyebab kecelakaan tersebut berawal, mobil Truck Tronton sedang mengangkut alat berat excapator melaju dari arah Kecamatan Sipoholon menuju Kecamatan Parmonangan.


Saat itu pengendara sepeda motor berada di belakangnya melaju dengan tujuan yang sama. 


Tepat di tempat kejadian, kondisi jalan mendaki dan sempit, truck berselisih dengan mobil pribadi yang datang berlawanan arah. 


Sehingga truck harus berusaha untuk mendaki dengan pelan, namun tidak sanggup. Kemudian supir truck berusaha menghentikan mobilnya, namun rem tidak bisa menahan beban berat sehingga mundur ke belakang.


Karena mobil truck mundur, pengendara motor yang di belakangnya pun terlindas oleh roda belakang.


Akibatnya korban mengalami pecah pada kepala, luka robek di paha sebelah kanan dan meninggal dunia di tempat kejadian.


Korban sudah dilakukan Visum Et Repertum (VET) di Rumah Sakit Tarutung, selanjutnya di serahkan kepada keluarga.


Sampai berita ini diturunkan, kasus masih dalam tahap penyelidikan Unit Lakalantas, sementara supir truck dan kedua kendaraan yang terlibat kejadian sudah di amankan di Unit Lakalantas Polres Taput.


(PS)