BKPSDM Madina Benarkan Peserta Lulus Seleksi PPPK 2023 Gunakan STR Tidak Aktif


 

BKPSDM Madina Benarkan Peserta Lulus Seleksi PPPK 2023 Gunakan STR Tidak Aktif

Jumat, 29 Desember 2023

Abdul Hamid Nasution Kepala BKPSDM Kabupaten Mandailing Natal. (foto koleksi)

Metro7news.com|Madina - Terkait adanya peserta seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Bidan yang menggunakan Surat Tanda Registerasi (STR) Bidan tidak aktif dan lolos verifikasi administrasi.


Heranya, pelamar yang mengunakan STR tidak aktif tersebut, pada saat di umumkan lulus pada pengumuman hasil seleksi PPPK Tahun 2023 dengan Nomor 810/2642/BKPSDM/2023, berinisial NF dan KNP diakui Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Madina Abdul Hamid Nasution.


Kepada awak media ini, melalui pesan WhatsApps (WA), Hamid Nasution membenarkan bahwa ada dua peserta seleksi penerimaan PPPK Bidan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Huta Bargot menggunakan STR Bidan tidak aktif.


"Iya benar,  STR mati, ini sudah kita naikkan pembatalan," jawabnya, Jum'at (29/12/23).


Saat di konfirmasi, apakah sudah terjadi Mal Administrasi dalam hal ini dan termasuk  dugaan manipulasi data. Kepala BKPSDM Hamid Nasution menyampaikan harus diselidiki dulu apa penyebabnya.


"Kalau itu kan harus diselidiki dulu penyebabnya," ungkapnya.


Lebih lanjut Abdul Hamid Nasution memberikan penjelasan terkait penggunaan STR yang diduga bodong atau tidak sah, jika terbukti disengaja maka tidak akan bisa mengikuti seleksi PPPK pada tahun berikutnya lagi.


"Ini kalau memang ada unsur kesengajaan, bisa pinalti tidak mengikuti pelamaran P3K tahun berikutnya," jelas Kaban BKPSDK Madina.


(MSU)