Bupati Deli Serdang Diminta Evaluasi Kinerja Kalak BPBD Deli Serdang


 

Bupati Deli Serdang Diminta Evaluasi Kinerja Kalak BPBD Deli Serdang

Selasa, 02 Januari 2024

foto ilustrasi/net.

Metro7news.com|Lubuk Pakam - Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Deli Serdang melakukan tindakan pemecatan sepihak terhadap pekerjanya sebanyak 20 orang, tanpa ada pemberitahuan tertulis.


Pemecatan yang dilakukan oleh Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Deli Serdang kepada tenaga Satgas dan honorer sejumlah 20 orang' menjadi perbincangan hangat. Karena keputusan pemecatan itu datang secara tiba-tiba saja, tanpa diketahui alasannya.


Hal tersebut disampaikan salah seorang 20 tenaga Satgas dan honorer yang dipecat secara tidak hormat itu yang tidak mau dituliskan namanya pada media ini, Selasa (02/01/24) melalui telpon seluler. 


"Kami yang dipecat itu ada sejumlah 20 orang, bang. Terdiri dari anggota Satgas dan tenaga honorer, ada yang baru kerja tiga bulan dan ada yang dua bulan lamanya," ujarnya kepada awak media.


Lebih lanjut di jelaskannya, kami menerima gaji setiap bulannya dari dinas tersebut sebesar saru juta rupiah. 


"Kami di tempatkan bekerja sesuai yang telah ditetapkan oleh Dinas BPBD Deli Serdang," jelasnya.


Mirisnya, pemberhentian yang dilakukan Dinas BPBD Deli Serdang terhadap tenaga Satgas dan honorer sebanyak 20 orang itu melalui WhatsApp (WA) group dinas yang dikirim Kasubag Umum, Deni Hendra Simajuntak, sekira pukul 22.00 WIB.


Sementara, isi WA yang dikirim itu berisikan kata-kata, kepada yang nama namanya ada disini (WA), agar besok 2 Januari 2024 pukul 07.30 WIB melaksanakan apel pagi di Kantor BPBD, demikian salam tangguh. 


"Kami heran, kok kami di pecat tanpa ada kesalahan, apa alasannya. Padahal SK kami bekerja di dinas itu ditanda tangani oleh Kadis. Kok main pecat saja," tegas pekerja tersebut.


Begitu kami dipecat dengan tidak hormat, kami tidak menerima pemberitahuan seperti kami diterima, 


Sakitnya lagi, ungkap pekerja itu, kami digantikan dengan pekerja baru lagi, dan mereka melamarnya sekitar menjelang Natal kemarin.


"Kami juga mendengar tenaga honorer yang baru saja diterima yang menganti kami dikutip 40 juta/orang untuk menjadi honorer. Gaji tenaga honorer yang baru ini lebih tinggi dari kami dahulu sebesar Rp 2,5 juta, sedangkan kami hanya Rp 1 juta saja," katanya.


Sebanyak 20 orang tenaga Satgas dan honorer tersebut memohon kepada Bupati Deli Serdang, Yusuf Siregar untuk menindaklanjuti permasalahan ini segera, dan memanggil Kadis BPBD Deli Serdang beserta kroni-kroninya.


 "Kami bermohon kepada Bupati Deli Serdang segera mengevaluasi kinerja Kalak BPBD Deli Serdang karena tidak mencerminkan sebagai pemimpin," tandanya.


Dan menurut informasinya, terkait pemecatan sepihak ini, para honorer tersebut akan melakukan unjuk rasa ke Kantor Bupati dan Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam.


Mereka minta, agar APH untuk segera memanggil dan memeriksa Kalak BPBD tentang adanya kutipan penerimaan tenaga honorer di Dinas yang di nahkodai Amos F. Karo Karo itu.


"Sebab yang menjadi honor di dinas tersebut harus bayar," pungkasnya. 


Sementara, Kasubag Umum Dinas BPBD Deli Serdang, Deni Hendra Simajuntak, SH, MM yang dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp, Selasa (2/1/24) malam, sampai berita ini di kirim ke Redaksi tidak  memberikan penjelasan. 


Begitu juga dengan Kalak BPBD Deli Serdang, Amos F. Karo-Karo lebih memilih membisu tanpa ada komentar.


(red)