Caleg Gerindra DPRD Tanjungbalai Laporkan Dugaan Kecurangan Pileg ke Bawaslu


 

Caleg Gerindra DPRD Tanjungbalai Laporkan Dugaan Kecurangan Pileg ke Bawaslu

Senin, 19 Februari 2024

Dwi Andrean Panjaitan, SE (tengah) bersama relawan dan Tim Kuasa Hukumnya membuat laporan dugaan kecurangan pileg ke Bawaslu Kota Tanjungbalai.

Metro7news.com|Tanjungbalai - Setelah Caleg PKB, kini Caleg asal Partai Gerindra nomor urut 2 Dapil 2 DPRD Kota Tanjungbalai, Dwi Andrean Panjaitan, SE melaporkan sejumlah dugaan kecurangan dalam Pemilu Legislatif 14 Februari kemarin. 


Senin (19/02/24) pukul 17.00 WIB petang, Dwi Andrean Panjaitan, SE didampingi Tim Kuasa Hukumnya yang terdiri dari Guntur Surya Darma, SH dan Aminuddin, SH secara resmi membuat laporan ke Bawaslu Kota Tanjungbalai terkait dugaan kecurangan dengan cara menghilangkan dan atau memindahkan perolehan suaranya kepada Caleg lain yang berasal dari Partai dan Dapil yang sama, yakni Dapil Datuk Bandar, Datuk Bandar Timur.


Amatan wartawan, tak hanya Tim Kuasa Hukum yang mendampingi Dwi Andrean Panjaitan saat membuat laporan ke Bawaslu. Kehadiran Dwi Andrean di Bawaslu juga diiringi oleh puluhan massa pendukung dan relawannya. 


   Dwi Andrean Panjaitan, SE didampingi Kuasa       Hukumnya saat membuat laporan dugaan kecurangan ke Bawaslu Kota Tanjungbalai

Hal itu pun membuat pihak Kepolisian Resor Tanjungbalai harus menambah dan melapisi pengamanan di Gedung Bawaslu.


Guntur Surya Darma, SH Ketua Tim Kuasa Hukum Dwi Andrean Panjaitan, SE kepada media mengatakan, kliennya secara resmi membuat laporan terkait dugaan kecurangan yang dilakukan secara sistematis oleh oknum tertentu yang mengakibatkan perolehan suara kliennya dalam Pileg kemarin menjadi berkurang.


"Kami melaporkan dugaan kecurangan sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 532 jo 536 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Yang mana perbuatan tersebut merupakan tindak pidana dan mencederai demokrasi kita," ungkapnya. 


Senada dengan Guntur, Dwi Andrean Panjaitan, SE sangat menyesalkan jika masih ada pihak yang diduga sengaja mengotori pesta demokrasi, khususnya Pemilu Legislatif 14 Februari kemarin. Dirinya juga menghimbau kepada segenap relawan, pendukung dan simpatisannya agar terus mengawal penghitungan suara di PPK Dapil 2 Kota Tanjungbalai.  


"Kepada seluruh relawan, saya minta agar terus melakukan pengawalan saat penghitungan suara di PPK besok. Kita akan hadir dengan jumlah yang lebih besar dari hari ini," ucapnya. 


Sementara itu, A. Zaki Hasibuan, S.IP, M.IP juru bicara relawan Dwi Andrean, kepada media mengatakan, pihaknya akan terus mengawal laporan dugaan kecurangan yang telah dibuat oleh Dwi Andrean ke Bawaslu Kota Tanjungbalai, agar sesegera mungkin dapat ditindaklanjuti dan di proses. 


"Hari ini, kita tidak ingin lagi adanya sistem yang disalahkan atau adanya oknum yang sengaja melakukan kecurangan dalam Pileg. Kita akan buka semua, melalui laporan yang telah kita buat ke Bawaslu. Kita ingin proses demokrasi di kota ini tak dikotori oleh segelintir orang," paparnya.


Ditempat yang sama, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Koordiv P3S) Bawaslu Kota Tanjungbalai, Amri, SH kepada wartawan mengatakan, setelah laporan tersebut masuk, pihaknya akan segera menindaklanjuti dan melakukan pemeriksaan dengan mekanisme yang ada. 


Bawaslu akan segera mengundang pelapor untuk mengetahui hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Divisi P3S di lapangan, terkait laporan yang dibuat. 


"Dalam tempo dua hari kerja, kami akan memanggil pelapor untuk memberitahukan hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan. Kalau saat ini, kami belum bisa menyimpulkan apapun," terangnya.


(ds)