Aceh Singkil Belum Ada Satu Desa Mengajukan Penarikan Dana Desa Tahun 2024


 

Aceh Singkil Belum Ada Satu Desa Mengajukan Penarikan Dana Desa Tahun 2024

Senin, 18 Maret 2024

Dana Desa yang di gelontorkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Aceh Singkil cukup meningkat pada Tahun 2024 ini, belum lagi alokasi APBK.

Metro7news.com|Aceh Singkil - Kabupaten Aceh Singkil menerima alokasi Dana Desa (DD) dari pemerintah pusat (APBN) Tahun 2024 sebanyak Rp 93 milyar lebih, dan ditambah lagi alokasi APBK sekitar Rp 48 milyar lebih. 


Afruddin selaku Kabid Penataan Kerja Sama Administrasi, Pemerintahan Mukim dan Kampung mengatakan, penerimaan DD tahun ini terbilang meningkat jika dibandingkan tahun lalu. 


"Alokasi Dana Desa (DD) dari APBN itu meningkat sedikit, dan kalau alokasi dari APBK normal. Jadi naik turunnya sedikit (Dibandingkan tahun lalu)," kata Afruddin, Senin (18/03/24). 


Afruddin menjelaskan, besaran dana  yang diterima setiap masing-masing desa itu cukup bervariasi, perbedaan itu disebabkan pendanaan yang bersumber APBN karena memiliki formula penghitungan sendiri. 


Ia mengatakan, saat ini dari 116 desa yang tersebar di 11 Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Singkil, ada tujuh desa yang mendapat penambahan anggaran atau masuk desa mandiri.


"Ada tujuh menjadi desa mandiri, dan otomatis bertambah nilainya. Sekarang totalnya ada 11 desa mandiri di Aceh Singkil," ujarnya.


Meskipun ia tidak dapat merincikan besaran angka yang diterima setiap desa, tapi yang pasti, di bulan Maret ini seharusnya desa sudah bisa melakukan pengajuan penyaluran DD tahap pertama. 


Ia pun mengakui, hingga kini belum ada satupun desa mengajukan penyaluran DD. Berbeda dengan tahun sebelumnya, setiap di bulan dua (Februari) desa sudah ada desa yang mengajukan. 


"Seharusnya sudah. Tapi kita ada beberapa kendala yaitu masalah Perbub waktu itu agak lama di Banda Aceh. Sehingga APBkam belum di posting. Belum ada desa pengajuan, posting saja belum," ungkapnya.


Kata dia, seyogyanya pengajuan ini semua tergantung dari masing-masing desa, kendati batas pengajuan tahap pertama  pada Juli. Tapi harus diingatkan sebentar lagi sudah memasuki lebaran.


"Kami minta agar seluruh desa segera buat  langkah dan memenuhi syarat-syarat postingan. Supaya pencairan dana desa tahap pertama ini bisa dilakukan sebelum lembaran tiba, mengingat ini mau lebaran," pungkasnya.


(jhonwer manik)