Polda Sumatera Utara Tangkap 3.860 Orang Terlibat Narkoba


 

Polda Sumatera Utara Tangkap 3.860 Orang Terlibat Narkoba

Selasa, 26 Maret 2024

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung melalui Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Polda Sumut dan Polres jajaran selama kurun waktu tujuh bulan sejak 12 September 2023 hingga 23 Maret 2024 telah mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran narkotika.

Metro7news.com|Medan - Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung melalui Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Polda Sumut dan Polres jajaran selama kurun waktu tujuh bulan sejak 12 September 2023 hingga 23 Maret 2024 telah mengungkap berbagai kasus tindak pidana peredaran narkotika, Senin (25/03/24).


Kemudian, dari data yang diterima, Sabtu (23/03/24), Polda Sumut berhasil mengungkap sebanyak 2.835 kasus peredaran tindak pidana narkotika dengan mengamankan 3.860 orang terdiri dari pemakai 689 orang dan jaringan 3.171 orang.


Lanjut, dari hasil pengungkapan peredaran narkoba juga turut disita barang bukti diantaranya, sabu seberat 509,05 kg, ganja 619,29 kg, pohon ganja 65 batang, ekstasi 101. 317,75 butir, obat excimer 95 butir, tramadol 49 butir, dan triheksi fenidil 431 butir.


Kemudian, barang bukti lainnya berupa sepeda motor 489 unit, mobil 53 unit, becak bermotor 5 unit uang tunai Rp 449.119.550 serta alat hisap sabu (bong) 366 buah.


Sementara itu, Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Polda Sumut bersama Polres jajaran tetap terus melakukan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba.


“Selanjutnya, Razia di wilayah perbatasan terus ditingkatkan, Semua Pelaku Narkoba kita ratakan,” pungkasnya. 


(Humas/eka)