Polres Aceh Singkil Tangani Pembullyan Anak Yang Sempat Viral


 

Polres Aceh Singkil Tangani Pembullyan Anak Yang Sempat Viral

Rabu, 20 Maret 2024

 Kasus bullying anak yang terjadi di salah satu masjid di Kabupaten Aceh Singkil kini sudah tangani Polres Aceh Singkil. (foto ilustrasi)

Metro7news.com|Aceh Singkil - Bermula dari viralnya rekaman cctv di teras masjid yang di upload kesebuah media sosial, terhadap seorang anak yang dilakukan terlapor, kini perkara bulliying sudah dalam penanganan Polres Aceh Singkil, Selasa (19/03/24).


Kasus ini menjadi perhatian publik setelah kejadian tersebut tersebar luas di media sosial. Dalam video tersebut terlihat seorang anak yang menjadi korban kekerasan fisik dan verbal di teras Masjid Baitussalin, Desa Pulo Sarok, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, sekira pukul  02.00 Wib di bulan Ramadhan, Kejadian ini memicu kemarahan dan keprihatinan banyak orang yang menyaksikannya.


Mendapatkan laporan dari si anak, Orang tua dari anak tersebut membuat laporan kekerasan fisik dan verbal ke Polres Aceh Singkil. Kemudian penyidik polres Aceh singkil dengan respon cepat bergerak melakukan penyelidikan dan mengambil keterangan dari korban dan saksi-saksi dan melakukan penyitaan terhadap video tersebut.


Dalam waktu singkat, berbekalkan keterangan saksi dan rekaman cctv tersebut polisi berhasil mengantongi identitas para pelaku yang merupakan satu orang dewasa dan 3 orang anak yang berhadapan dengan hukum.


Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Aceh Singkil telah memanggil para terlapor dan akan melakukan pemeriksaan awal terhadap keterlibatan para pelapor tersebut. 


Sebanyak 4 orang yang terlapor dalam kasus pembullyan ini di antaranya seorang  terlapor dewasa MY (19), serta 3 anak yang berhadapan dengan hukum R (15), B (16) dan A (17) yang bertempat tinggal di Desa Pulo Sarok, Kecamatan Singkil.


Dimana mereka berempat melakukan tindak kekerasan fisik dan verbal terhadap korban SA (15) dengan mengikat tangan korban di pagar pembatas suci masjid menggunakan kain sarung, Lalu terlapor A (17) berdiri didepan korban sambil mengoyangkan pinggulnya ke wajah korban dan terlapor R (15) mengipas-ngipas kain sarung ke badan korban.


Setelah itu terlapor A (17) membuka celana korban sampai ke bawah lutut hingga kelihatan kemaluan korban, lalu menertawakan dan meninggalkan korban begitu saja. 


Beruntungnya, datang seorang Saksi Y membantu melepaskan ikatan korban. Lalu korban beranjak pulang menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.


Kapolres Aceh Singkil, AKBP Suprihatiyanto, mengungkapkan kepedulian dan komitmen pihaknya dalam menangani kasus-kasus kekerasan dan bullying di daerah ini.


“Menegaskan bahwa keamanan dan kesejahteraan masyarakat adalah prioritas utama Polres Aceh Singkil. Kasus bullying tidak dapat dibiarkan begitu saja karena dapat merusak masa depan akibat mental dan trauma yang dialami korban di masa lalunya, jadi kasus bullying ini harus di tindak tegas,” ujar Suprihatiyanto.


Dengan penanganan yang cepat dan tegas terhadap kasus bullying ini, Polres Aceh Singkil berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan dan mencegah kasus serupa terjadi di masa mendatang. 


Kapolres Aceh Singkil juga mengajak masyarakat untuk melaporkan segala bentuk kekerasan dan bullying yang terjadi di sekitar mereka, agar dapat ditindaklanjuti dan memberikan perlindungan kepada korban. 


Serta Kapolres juga mengajak masyarakat untuk mengampanyekan tentang dampak buruk bullying terhadap kesehatan mental dan trauma, dengan mencegah dan mengarahkan anak-anak untuk bergaul secara positif.


(jhonwer manik)