Satres Narkoba Polres Asahan Ringkus BD Sabu Ketengan di Sei Apung Jaya


 

Satres Narkoba Polres Asahan Ringkus BD Sabu Ketengan di Sei Apung Jaya

Minggu, 31 Maret 2024

Tersangka pelaku bandar sabu ketengan berhasil diamankan Satres Narkoba Polrestabes Asahan.

Metro7news.com|Asahan - Personel Satres Narkoba Polres Asahan kembali berhasil memburu pelaku tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini Satuan Anti Dadah Polres Asahan tersebut berhasil meringkus seorang lelaki berinisial F (18) di Dusun I Desa Sei Apung Jaya, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan, Sabtu (30/03/24) kemarin.


Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, SIK.MM.MH melalui Kasat Narkoba, AKP Marvel SA Ansanay, STK.SIK.M.Si menerangkan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah terhadap maraknya transaksi narkoba di lingkungan tersebut. 


Dari Informasi itu, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud. Sesampainya di lokasi, petugas pun melihat lelaki dengan gerak-gerik mencurigakan, lalu melakukan penggeledahan terhadap lelaki tersebut. 


Saat melakukan penggeledahan, dari tempat duduk F ditemukan 1 plastik klip sedang diduga berisi narkotika jenis sabu. Tak ingin buruannya lari, petugas pun kemudian meringkus F dan mengamankan barang bukti.  


Saat diinterogasi, F mengakui bahwa barang haram itu adalah miliknya yang didapat dari seorang lelaki berinisial P yang masih dalam kejaran petugas. Dari penjualan paket sabu 50 ribu, F akan mendapatkan keuntungan sebesar 10 ribu rupiah. 


"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolres Asahan untuk penyidikan lebih lanjut," terang Marvel. 


(Humas/ds)