Kepala Sekolah SD Negeri 106161 Laut Dendang Bilang Wartawan Tumin, Saat Diklarifikasi Malah Lari


 

Kepala Sekolah SD Negeri 106161 Laut Dendang Bilang Wartawan Tumin, Saat Diklarifikasi Malah Lari

Rabu, 17 April 2024


Sekolah Dasar Negeri 106161 Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Metro7news.com|Percut Sei Tuan - Ibarat peribahasa, "Mulut mu Harimau mu," maksudnya hati-hati kita setiap kali mengeluarkan perkataan, jangan sampai perkataan kita itu sampai menganggu perasaan orang.


Apalagi kita seorang pejabat atau kepala sekolah (Kepsek), hati-hati setiap mengeluarkan perkataan, jangan sampai orang sampai sakit hati. Ini yang terjadi di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di Kecamatan Percut Sei Tuan.


Dilansir dari pemberitaan salah satu media online "Newssidak.com", beberapa waktu lalu, Kepsek SD Negeri 106161 Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, berinisial MS mengatakan kepada salah seorang wartawan dengan perkataan wartawan kerjanya tukang mintak-mintak (Tumin)


Bahasa yang dilontarkannya itu, terkesan sudah menyakiti hati yang berprofesi wartawan, dan perkataan yang dilontarkannya itu, akan menjadi bom waktu untuk dirinya.


Sayangnya, saat awak media ini meminta klarifikasi kepada Kepsek tersebut di sela-sela usai kegiatan upacara setiap tanggal 17, dia mengatakan lagi banyak urusan, dan sambil berlalu dengan menaiki kendaraan roda duanya.


Herannya kalau mesti menghindar, jawab aja kalau tidak ada mengatakan wartawan Tumin. Ini malah menghindar dengan berbagai alasan.


Terpisah, Ketua DPP LSM Garuda Mas, Abdul Hamid sangat menyayangkan perkataan yang di lontarkan Kepsek SD Negeri 106161 Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, dengan bahasa wartawan Tumin.


"Apakah Kepsek tersebut sudah bekerja dengan sejujurnya, tanpa ada pamrih. Apalagi saat ini Kepsek sebagai pengguna anggaran BOS," ujar Abdul Hamid yang akrab di sapa Angga saat dimintai tanggapannya, Rabu (17/04/24).


Hal ini tidak bisa dibiarkan berlalu begitu saja, kita minta kepada Kadis Pendidikan Kabupaten Deli Serdang harus melakukan pemanggilan kepada Kepsek tersebut. 


"Kalau kita masih menjabat Kepsek jangan merasa bersih, semuanya harus ikut sistem. Jangan asal ngomong, kami mau tanya dikemanakan rabat buku itu selama menjabat Kepsek," pungkas Angga.


(arfin)