Pinjam Motor Tidak Balik-balik, ASW Diringkus Unit Reskrim Polsek Pulau Raja


 

Pinjam Motor Tidak Balik-balik, ASW Diringkus Unit Reskrim Polsek Pulau Raja

Sabtu, 20 April 2024

Unit Reskrim Polsek Pulau Raja Polres Asahan berhasil mengamankan tersangka pelaku tindak pidana penggelapan saru unit kendaraan bermotor dengan modus meminjam dengan korbannya.

Metro7news.com|Asahan - Sepandai-pandai Tupai melompat akan jatuh ke tanah juga, mungkin itulah kata yang tepat bagi ASW (24) warga Dusun I Desa Aek Loba Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan yang berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Pulau Raja Polres Asahan.


Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, SIK.,MM.,MH melalui Kapolsek Pulau Raja, AKP Aman Putra B, SH menerangkan, penangkapan terhadap ASW berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh warga terkait dugaan tindak pidana penggelapan satu unit sepeda motor Honda Beat yang dilakukan oleh ASW, pada Jum'at (26/01/24) bulan lalu. 


Awalnya, ASW meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk mengantarkan istrinya ke Puskesmas Pulau Rakyat. Tanpa rasa curiga, korban pun memberikan sepeda motornya kepada ASW. Beberapa lama ditunggu, ASW tidak juga mengembalikan sepeda motor korban. 


Tak mudah putus asa, korban pun melakukan pencarian kesana kemari, namun ASW tidak juga ditemukan.


Minggu (14/04/24) kemarin, petugas mendapat informasi bahwa ASW tengah berada di Desa Aek Loba Kecamatan Aek Kuasan. Tidak ingin pelaku kabur, Kapolsek Pulau Raja pun memerintahkan agar Kanit Reskrim, Ipda Adis Abeba, SH bersama Opsnal Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan. 


Lanjut Kapolsek, ternyata informasi tersebut benar, sesampainya di lokasi dimaksud, Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Adis Abeba menemukan ASW dan berhasil meringkusnya.


Dari hasil interogasi terhadap ASW, diketahui bahwa sepeda motor milik korban telah ia gadaikan kepada kenalannya di Medan. Uang dari hasil menggadaikan sepeda motor itupun digunakan oleh ASW untuk membeli beberapa potong baju dan celana jeans. Selebihnya uang tersebut dipergunakannya untuk kebutuhan pribadinya.


"Saat ini tersangka telah kita amankan di Mapolsek Pulau Raja untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," terang Kapolsek.


(Humas/ds)