Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil Wakafkan Tanah Untuk TPU Desa Rimo


 

Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil Wakafkan Tanah Untuk TPU Desa Rimo

Senin, 01 April 2024

Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil mewakafkan tanah untuk TPU Kampung Rimo, Kecamatan Gunung Meriah,. Kabupaten Aceh Singkil.

Metro7news.com|Aceh Singkil - Pengusaha sukses dan sekaligus menjabat sebagai Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Singkil mewakafkan sebidang tanahnya untuk dijadikan tempat pemakaman umum (TPU) yang berada di Kampung Rimo, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, Minggu (31/03/24).


Tanah wakaf perkuburan yang diberikan itu, sebagai bentuk wujud kepedulian H. Safriadi Manik yang akrab dipanggil Oyon kepada kampung halamannya. 


Kepala Kampung Rimo, Mirwansyah Manik dalam keterangannya kepada Metro 7news.com mengatakan, bahwa TPU ini sudah sejak lama menjadi harapan masyarakat Kampung Rimo.


"Alhamdulilah baru terwujud pada Tahun 2022 yang lalu, kemudian tanah perkuburan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum," kata Kepala Kampung Rimo, Mirwansyah.


Ditambahkannya, untuk saat ini sudah ada empat orang yang telah dimakamkan di TPU tersebut. Kepala Kampung Rimo sangat berterima kasih kepada Bapak H. Safriadi Manik atas wakaf tanah yang diberikanya.


"Mudah-mudahan ini dapat menjadi amal jariyah, karena ini sangat membantu masyarakat kami," tuturnya.


(jhonwer manik)