Curi Kabel, Pelaku Diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan

 



 

Curi Kabel, Pelaku Diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan

Sabtu, 13 Juli 2024

Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan meringkus dua pelaku pencurian barang milik PT. PP (Persero) Tbk. Kisaran beserta barang buktinya.

Metro7news.com|Asahan - Rabu tanggal 12 Juni 2024  di KM 156-320 dan 156-600 Desa Gedangan Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan telah terjadi pencurian yang dilakukan oleh terlapor terhadap barang milik PT. PP (Persero) Tbk. Kisaran dengan cara terlapor memotong kabel penerangan jalan lalu mengambil Kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) merk NYRGBY 4+10 mm brand supreme sebanyak 280 meter. 


Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 75.000.000 (tujuh puluh lima juta rupiah). Dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan.


Atas laporan tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan yang dipimpin oleh Ipda Supangat, SH melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dicurigai seorang laki-laki warga Sei Renggas sebagai pelaku pencurian kabel ruas jalan tol dan berdasarkan informasi yang dapat di percaya pada hari Sabtu tanggal 29 Juni 2024 sekira pukul 00.30 Wib pelaku sedang melalukan pencurian kabel ruas jalan Tol Kisaran. 


Pukul 01.00 WIB, Tim menuju KM 149-500 Desa Suka Damai, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan dan berhasil mengamankan seorang laki laki berinisial KM (40), warga Jalan Rusa Li lingkungan II, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan dan dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah gergaji besi, satu buah tang, dan satu buah parang besi dari penguasaan pelaku. 


Setelah itu Tim melakukan penyisiran disekitar lokasi ditemukan Kabel Power CCTV sepanjang 9 Meter dan 2 buah Kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) merk NYRGBY 4-10 mm, brand Supreme masing- masing sepanjang 1 meter. 


Dari hasil introgasi pelaku mengaku sudah sering melakukan pencurian kabel penerangan jalan umum dan kabel CCTV bersama YM (44), warga Jalan Singa Lingkungan II, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan dan (S) masih dalam pencarian. 


Sekira pukul 16.00 WIB, Tim berhasil mengamankan YM di rumahnya yang beralamat di Jalan Singa Lingkungan II, Kelurahan Sei Renggas, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.


Berdasarkan hasil introgasi pelaku KM dan YM berperan mengambil kabel dari ruas jalan bersama dengan S masih dalam pencarian.


Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, SIK., MM., MH melalui Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Rianto, SH., MAP membenarkan hal tersebut dan Selanjutnya Tim membawa pelaku dan barang bukti yang berhasil di temukan ke Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan.


(Humas/ds)