![]() |
Belasan Gemot di tangkap Unit Jatanras Polres Asahan beserta barang bukti Sajam. |
Metro7news.com|Asahan - Senin tanggal 30 Desember 2024 pukul 16.00 Wib bertempat di Mapolres Asahan telah dilaksanakan pres release tindak pidana menguasai, menyimpan dan membawa senjata sajam tanpa izin yang berwenang, yang dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan, AKBP Af Junaidi, AIK., MM., MH.
Dia memaparkan terkait perkara tindak pidana tanpa hak menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya atau menyimpan sesuatu senjata penikam atau penusuk. atau yang belakangan ini meresahkan warga Kisaran.
Sekelompok anak muda yang berkonvoi membawa Sajam menakut-nakuti masyarakat yang melintas, dengan jumlah 6 orang yang diamankan Jatanras Polres Asahan.
Kejadian tersebut, Sabtu 29 Desember 2024 malam di Sei Alim Asak, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan. Dan ke 6 orang geng motor merupakan anak dibawah umur, kesemuanya di gelandang ke Polres Asahan guna penyidikan lebih lanjut.
(kominfo/ds)