Terkait Pelelangan Agunan, Ini Penjelasan BO BRI Panyabungan

Terkait Pelelangan Agunan, Ini Penjelasan BO BRI Panyabungan

Kamis, 09 Januari 2025

Rian Darmawan Manager Branch Office BRI Panyabungan, Kamis (09/01/25).

Metro7news.com|Madina - Branch Office Head PT. Bank BRI Branch Office (BO) Panyabungan, Rian Darmawan menyampaikan tanggapan terhadap pemberitaan yang beredar terkait permasalahan lelang aset debitur. Menurutnya, Bank BRI BO Panyabungan telah memenuhi ketentuan yang berlaku terkait dengan lelang tersebut.


“Kami sampaikan disini bahwa Bank BRI BO Panyabungan telah memenuhi ketentuan yang berlaku terkait dengan lelang tersebut. Sebelumnya BRI BO Panyabungan telah mengirimkan surat peringatan pertama (SP1), SP 2 serta SP 3,” papar Rian Darmawan.


Hal tersebut diatas dalam rangka mengonfirmasi dan meluruskan pemberitaan di media online yang menyebutkan, "Tokonya Dilelang Sepihak BRI dan KPKNL, Suaib Hasan Lubis Lakukan Gugatan Perlawanan di PN Madina, Branch Office Head BRI Panyabungan di Laporkan ke PN Madina”.


Bank BRI BO Panyabungan telah beritikad baik untuk melakukan mediasi kedua belah pihak, baik yang membeli lelang maupun nasabah yang asetnya dilelang. Namun pada saat mediasi tersebut, pihak Bapak Suaib Hasan Lubis tidak hadir, sehingga proses mediasi tersebut belum berhasil.


Bahwa BRI BO Panyabungan senantiasa menjaga prinsip GCG (Good Corporate Government) dan terus bekerja sesuai ketentuan yang berlaku.


Demikian disampaikan Branch Office Head BRI BO Panyabungan, Rian Darmawan. 


(MSU)