Pengembang Kuasai Komplek Veteran Medan Estate, Indra Surya Nasution : Pemkab Deli Serdang Jangan Tutup Mata
Jum'at, 6 Juni 2025

 



 

Pengembang Kuasai Komplek Veteran Medan Estate, Indra Surya Nasution : Pemkab Deli Serdang Jangan Tutup Mata

Rabu, 19 Februari 2025

 

Tokoh Pemuda Kecamatan Percut Sei Tuan, Indra Surya Nasution, SH.

Metro7news.com | Percut Sei Tuan - Masyarakat yang sudah menempati kawasan Komplek Veteran, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang puluhan tahun cemas karena kawasan tersebut akan di ekskusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam pada tanggal 25 Februari 2025 minggu depan.


Hal ini mendapat tanggapan serius dari tokoh muda Indra Surya Nasution, SH, dirinya meminta kepada Pemkan Deli Serdang agar memperhatikan asset-asset yang sudah terbangun di Komplek Veteran tersebut, seperti inparstruktur jalan dan paving block di lorong-lorong kawasan itu yang sudah dikuasai pihak pengembang.


"Semua pasilitas infrastruktur yang sudah terbangun di kawasan itu, semuanya menggunakan uang negara, jadi dalam hal ini Pemkab Deli Serdang harus jeli jangan sampai kecolongan dan tutup mata," tegas Indra Surya Nasution, SH, Rabu (19/02/25).


Menurut Indra Surya, Camat Percut Sei Tuan dan Kepala Desa Medan Estate sebagai perpanjangan tangan Pemkab Deli Serdang segera turun tangan guna melaporkan ke aparat hukum jika terjadi pengelapan dan pengrusakan aset negara di Komplek Veteran yang akan dieksekusi tersebut.


“Dilapangan bisa kita lihat beberapa jalan yang selama ini sudah dipaving block dengan uang negara sudah porak poranda. Paving block di sana sudah pada hilang," tambahnya.


Kalau lengah, sambung Indra Surya, asset-asset itu akan hilang begitu saja, karena kawasan tersebut sudah di kuasai oleh pihak pengembang.

Komplek Veteran itu merupakan jalan penghubung dua desa antara Desa Laut Dendang dan Medan Estate. Begiru juga, jalan lorong-lorong yang sudah dibangun seperti paving block akan hilang begitu saja kalau hal ini tidak ditindak lanjuti oleh Pemkab Deli Serdang.


Kita minta kepada Inspektorat Deli Serdang harus sigab terhadap kasus ini, agar pengembang atau pengusaha yang akan menggusur kawasan Komplek Veteran di Desa Medan Estate itu tidak semena-mena terhadap asset negara dan uang negara yang sudah dikucurkan untuk membangun infrastruktur di kawasan itu.


"Jangan sudah di kuasai pengembang baru ribut, karena sejak dina uupaya penggelapan asset negara harus ditindaklanjuti, itu jangan dibiarkan begitu saja,” pungkasnya.


(red)

Loading