AMAP2-SU Gelar Aksi di Kejatisu

 



 

AMAP2-SU Gelar Aksi di Kejatisu

Rabu, 21 Mei 2025

Usai menggelar aksi di Kejatisu, massa Mahasiswa Pemuda Peduli Sumatera Utara (AMAP2-SU) foto bersama dengan personel kepolisian dan staf Kejatisu didepan Kantor Kejatisu.

Mento7news.com|Medan - Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Sumatera Utara (AMAP2-SU) menggelar aksi unjuk rasa yang dipimpin oleh A. Syahputra dan koordinator lapangan (Korlap), Agum Ermar Hafu Siregar serta puluhan mahasiswa meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara memeriksa dan memanggil Kepala Lapas Kelas IIA Pematang Siantar terkait pekerjaan konstruksi bangunan yang di adakan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematang Siantar, Selasa (20/05/2025).


AMAP2-SU menduga, karena adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan tersebut, Hal ini disampaikan orator Aliansi.


"Banyaknya kejanggalan pekerjaan, sehingga diduga adanya persekongkol dalam hal ini dengan Kalapad demi meraup keuntungan pribadi," ujarnya.


Dalam orasi tersebut, AMAP2-SU sangat antusias sehingga pihak pengamanan cukup kewalahan untuk mengamankan massa dari aliansi tersebut, mereka meminta agar Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajari) segera memanggil dan memeriksa kegiatan pembangunan konstruksi dengan anggaran 31,6 milyar lebih TA 2024  yang di kerjakan oleh PT Welly Karya Nusantara.


AMAP2-SU menduga pihak pemenang tender sudah dikondisikan sejak awal proses pekerjaan dan Kalapas telah bekerjasama dalam hal kegiatan pembangunan konstruksi tersebut.


A. Syahputra mengatakan, pihak pemenang tender yaitu PT Welly Karya Nusantara telah melakukan kecurangan serta kegiatan tersebut disuga banyak melakukan korupsi.


Tidak sampai disitu, puluhan masaa tersebut menyampaikan dalam tuntutan adanya keterlibatan Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar ikut serta dalam dugaan tindak pidana korupsi melalui fee proyek.


Untuk itu, pemimpin aksi tersebut, Agum Ermar Hapiz Siregar meminta Kejatisu memeriksa pihak pemenang tender dalam kegiatan dugaan tindak pidana korupsi ini.


(red)