Cek Fisik dan Pajak, Pemko Subulussalam Akan Inventarisasi Kendaraan Dinas SKPK

 



 

Cek Fisik dan Pajak, Pemko Subulussalam Akan Inventarisasi Kendaraan Dinas SKPK

Rabu, 14 Mei 2025

Menindaklanjuti surat keputusan Wali Kota Subulussalam, H.Rasyid Bancin Nomor: 100.3.3.3/60/2025 tentang Tim Inventarisasi dan penyelematan barang milik daerah Kota Subulussalam

Metro7news.com| Subulussalam -Pemerintah Kota Subulussalam akan menertibkan seluruh kendaraan dinas milik daerah.


Hal ini berdasarkan surat Wali Kota Subulussalam Nomor ; 100.3.3.3/376/2025 yang ditandatangani Wakil Wali Kota, Nasir,S.E ditujukan kepada kepala satuan kerja pemerintah kota (SKPK), Rabu (14/05/2025).


Surat tertanggal 9 Mei 2025 itu menindaklanjuti surat keputusan Wali Kota Subulussalam, H.Rasyid Bancin Nomor : 100.3.3.3/60/2025 tentang Tim Inventarisasi dan penyelematan barang milik daerah Kota Subulussalam.



Secara tegas, dalam surat tertuang bahwa Pemerintah Kota Subulussalam berkomitmen dalam hal penertiban seluruh barang milik daerah dimana saat ini masih terdapat kendaraan dinas yang pemanfaatannya tidak sesuai untuk menunjang tugas fungsi pemerintah.


Berkenaan dengan hal itu, Pemko Subulussalam akan melakukan penertiban penggunaan kendaraan dinas serta pajak kendaraan bermotor dinas secara keseluruhan dan agar saudara selaku pengguna barang dapat menghadirkan kendaraan dinas beserta kelengkapan administrasi sesuai dengan jadwal (terlampir).


(Amdan Harahap)