Galian PETI Ambil Korban Lagi, Bekas Galian PETI di Desa Rantobi Batang Natal Tewaskan 2 Anak

 



 

Galian PETI Ambil Korban Lagi, Bekas Galian PETI di Desa Rantobi Batang Natal Tewaskan 2 Anak

Jumat, 30 Mei 2025

Bekas galian tambang, (foto ilustrasi).

Metro7news.com|Madina - Bekas galian penambangan emas tanpa izin (PETI) yang ditinggalkan pemiliknya tanpa pernah ditimbun kembali atau direklamasi kembali, sehingga menjadi genangan mengakibatkan hilangnya dua nyawa anak dibawah umur, di Desa Rantobi Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kamis (29/05/2025).


Kejadian ini di benarkan Kepala Desa (Kades) Rantobi, Fajaruddin kepada awak media melalui sambungan telepon WhatsApps (WA), dirinya menyampaikan, ada 2 anak yang temukan meninggal dunia di bekas galian tambang ilegal.


"Awalnya anak-anak itu mandi berramai- ramai, ada orang tua juga yang ikut, namun mungkin karena sibuk masing-masing sihingga lupa dengan korban," jelasnya.


Lebih lanjut Kades Rantobi menyampaikan, diketahui kedua korban berinisial R (10) dan S (9), kedua korban tidak pulang kerumah setelah sore sekira pukul 18.00 WIB, lalu dilakukan pencarian bersama warga ke tempat mandi-mandi di bekas galian PETI, dan ditemukan sudah tidak bernyawa lagi.


Terkait pemilik atau pengelola PETI yang meninggalkan bekas galian tanpa menimbun atau mereklamasi kembali, Fajaruddin mengaku tidak mengetahuinya karena itu sudah ditinggalkan cukup lama.


"Saya tidak mengetahui siapa pemilik PETI yang meninggalkan bekas galian itu, karena sudah lama, dan baru ini saya ke lokasi itu," ungkapnya.


Terkait adanya 2 korban di bekas galian PETI yang ditinggalkan, Kapolres Madia, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH., SIK yang dihubungi melalui Kapolsek Batang Natal, AKP Hendra Siahaan tidak mau menjawab panggilan telepon dan tidak menjawab konfirmasi dari wartawan yang di kirim melalui pesan WA.


Fajaruddin juga menegaskan, bahwa setelah adanya surat dari Bupati Mandailing Natal, H. Saipullah Nasution untuk menghentikan PETI, pihak Kecamatan Batang Natal dan Desa Rantobi telah melakukan sosialisasi dan himbauan untuk menghentikan dan menutup atau mereklamasi bekas galian tambang ilegal, namun tidak di indahkan pemilik-pemilik PETI.


(MSU)