![]() |
Korban meninggal disemayamkan di rumah warga, Minggu (25/05/25). |
Metro7news.com|Madina - Semakin bertambahnya jumlah korban yang meninggal akibat tertimbun longsor dari kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI) kembali terjadi, Minggu (25/05/2025).
Kali ini korban berinisial AK (25) warga Desa Ampung Siala, Kecamatan Batang Natal yang bekerja di PETI dompeng milik Tomok, lahan yang dimiliki Aidil Ali warga Dusun Pulo Padang Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Dimana sebelumnya, dua korban di bulan yang sama juga terjadi, Ahmad Mudo Harahap (48) warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Muara Batang Gadis, di lokasi Tagilang Julu, Kamis (15/05/2025).
Dan korban Maradongan (55) warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Lingga Bayu, Sabtu (22/05/2025) lalu.
Menanggapi hal ini, Ketua Jaringan Masyarakat Pemantau Polisi Sumatera utara (JAMPI Sumut), Zakaria Rambe, SH., MH menyatakan, bahwa sebenarnya ini adalah peringatan dari alam dan dirinya berkeyakinan bahwa akan muncul lagi korban nyawa selanjutnya.
“Disamping kesadaran dari masyarakat, pencegahan dan penyuluhan tentang bahaya perusakan lingkungan dari pemerintah harus terus dilakukan tanpa henti, tapi yang paling penting adalah penindakan dari kepolisian,” ujar Zakaria Rambe, SH., MH kepada wartawan, Senin (26/05/2025) via chat WhatsApp.
Ketua Dewan Penasehat Korps Advokad Alumni Universitas Muhammadiyah (KAUM) itu pun menuturkan terjadinya musibah ini juga gambaran dari tidak tegasnya kepolisian untuk melakukan tindakan hukum, padahal isu-isu perusakan lingkungan di Kabupaten Madina bukan barang lama, dan itu terjadi hingga saat ini.
“Semoga korban-korban selanjutnya yang di mangsa alam tidak terjadi lagi, dan polisi juga harus tegas tanpa kompromi, apalagi ikut andil,” harap Zakaria.
Kemudian Zakaria menegaskan, bahwa Ini juga merupakan salah satu tantangan bagi bupati yang baru menjabat dalam hitungan bulan. Diukur sejauh mana komitmen bupati ini menjaga lingkungan.
(MSU/TIM)