Ketegasan Aparat Polrestabes Medan Amankan DC Bergaya Preman Diapresiasi
Selasa, 17 Juni 2025

 



 

Ketegasan Aparat Polrestabes Medan Amankan DC Bergaya Preman Diapresiasi

Jumat, 30 Mei 2025

Sekjen GSRI, BB Purba.

Metro7news.com|Medan - Sikap aparat kepolisian Resmob Polrestabes Medan dan personel Polsekta Medan Kota, mengamankan beberapa oknum yang disebut sebagai debt colector (petugas  sita/juru tagih), yang melakukan aksinya di lapangan dengan coba merebut atau menarik kenderaan dari jalanan diapresiasi warga. 


Seperti yang disampaikan warga Medan Labuhan, BB Purba kepada wartawan, Jum'at (30/05/2025).


Melakukan penyitaan secara paksa diluar ketentuan yang harus berbekal putusan pengadilan. Selain dapat dianggap menjatuhkan wibawa dan supremasi hukum, diyakini dapat melahirkan masalah baru berupa kekerasan yang berujung kerugian fisik, harta benda bahkan nyawa. 


"Kita dukung ketegasan aparat kepolisian saat mengamankan mereka yang mengaku debt collector, ketika berbuat diluar putusan pengadilan," ucap BB Purba. 


Sebab, sebut BB Purba, kekerasan yang dilakukan, sama dengan aksi premanisme  yang tidak mentaati ketentuan persturan dan undang-undang.

Apalagi petugas saat mengamankan para pelaku yang beraksi ala preman tadi, bersandarkan Pasal 365 KUHP jo Pasal 35 KUHP, disertai penambahan pelanggaran hukum lainnya sebagaimana diatur Mahkamah Konstitusi lewat Putusan No. 18/PUU-XVII/2019, yang menegaskan eskekusi jaminan fidusia harus melalui putusan Pengadilan. 


"Setiap warga negara sama kedudukannya dimuka hukum, dan itu artinya tidak boleh ada sikap hukum rimba, prilaku barbar dan primitif," sebut aktifis LSM GSRI itu. 


Sebelumnya, aparat Kepolisian Resmob Polrestabes Medan dan personel Polsekta Medan Kota  mengamankan beberapa orang yang disebut debt collector yakni YAS (55) warga Sei Putih Medan Petisah, AKM (35) warga Mulio Rejo Deli Serdang, BS (47) warga Medan Tembung dan RT (46) warga Bekasi saat beraksi mengambil alih kenderaan dari Lia warga Menteng Indah Medan, Rabu (21/05/2025). 


(fitri)




Loading