![]() |
Masyarakat Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek beraudensi dengan Bupati Madina H Saipullah Nasution terkait pembicaraan pencopotan Kades, Rabu (21/05/2025). |
Metro7news.com|Madina - Munculnya mosi tidak percaya dari masyarakat Desa Tandikek, Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terhadap kepala desa (Kades), sehingga membuat perwakilan masyarakat mendatangi Kantor Bupati Madina, Rabu (21/05/2025).
Perwakilan masyarakat yang datang langsung bersama Ketua BPD Desa Tandikek, Arisman Nasution dan Tokoh Masyarakat Imron Nasution serta Sakdiah selaku perwakilan kaum perempuan di BPD Desa Tandikek.
Kesemua perwakilan masyarakat itu menyampaikan permohonan pemberhentian Kades di karenakan adanya ketidak terbukaan dalam pengelolaan Dana Desa TA 2024 dan tidak tanggap dalam menjalankan pemerintahan desa.
Sebagaimana disampaikan Ketua BPD Desa Tandikek, Arisman Nasution bahwa Kades tidak mau hadir dalam rapat yang diselenggarakan BPD dan masyarakat untuk menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Desa Tandikek.
"Kami dari BPD telah berulang kali meminta atau mengundang Kades untuk hadir dalam rapat pertanggung jawaban, yang saat itu juga dihadiri Babinsa, namun beliau tidak bersedia" jelasnya.
Bupati Madina, H Saipullah Nasution yang langsung menerima kedatang masyarakat dengan didampingi Asisten I yang juga merangkap sebagai Plh Sekda Madina, Sahnan Pasaribu, dan mengadakan pertemuan di Aula Kantor Bupati Madina Komplek Perkantoran Paya Loting.
Pada kesempatan audiensi itu, Bupati Madina, H Saipullah Nasution berjanji akan menanggapi keluhan dari masyarakat Desa Tandikek, sebagaimana mestinta berdasarkan tatacara dan peraturan yang berlaku sehingga tidak menimbulkan permasalahan lain lagi.
"Dalam menanggapi permintaan masyarakat Desa Tandikek, bupati tidak boleh langsung memberhentikan kepala desa, harus terlebih dahulu menerima hasil pemeriksaan dari inspektorat, dan meminta inspektorat secepatnya menyampaikan laporan pemeriksaan itu," sebutnya.
(MSU)