![]() |
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, (foto ist). |
Metro7news.com|Madina - Penindakan terhadap pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) pada Senin (26/05/2025) masih dalam tahap pendalaman.
Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, kepada awak media, dirinya mengakui bahwa saat ini personel masih di lapangan dan dalam pendalaman.
"Anggota masih di lapangan, dan masih dalam pendalaman" Tulis KBP Ferry.W, melalui pesan WhatsApps (WA), Selasa (27/05/2025).
Sebelumnya dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan Ditreskrimsus Polda Sumut melalui Unit III Subdit Tipiter telah melakukan penindakan terhadap pelaku PETI di Jambur Tarutung Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan berhasil mengamankan 2 unit excavator dan membawa 4 orang terduga pelaku PETI.
(MSU)