Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakor Tim Terpadu Perencanaan Penataan Pedangan Kaki Lima

 



 

Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakor Tim Terpadu Perencanaan Penataan Pedangan Kaki Lima

Jumat, 16 Mei 2025

 Kota Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota, Muhammad Fadly Abdina memimpin Rakor Tim Terpadu Perencanaan Penataan pedangan kaki lima untuk mewujudkan kota yang tertata dan nyaman.

Metro7news.com|Tanjungbalai - Komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai dalam mewujudkan kota yang tertata dan nyaman kembali ditegaskan melalui rapat koordinasi (Rakor) Tim Terpadu Perencanaan Penataan Pedangan Kaki Lima yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota, Muhammad Fadly Abdina dan dihadiri Pimpinan OPD.


Rapat yang digelar di Aula Thamrin Munthe, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Kamis (15/05/2025) tersebut membahas sejumlah isu strategis yang berkaitan dengan penataan pedagang kaki lima (PKL) guna menciptakan Kota Tanjungbalai yang lebih elok, bersih, nyaman dan rapi.


Dalam arahannya, Wali Kota Mahyaruddin Salim menekankan, bahwa penataan PKL bukan untuk merugikan pedagang, melainkan sebagai upaya menjaga keteraturan, ketertiban dan keindahan ruang publik.


Dirinya juga berharap, seluruh pedagang tetap mendapatkan ruang usaha yang layak, namun tetap memperhatikan aspek estetika dan ketertiban kota.


“Ini bukan soal melarang, tapi menata. Kita ingin agar para pedagang tetap bisa mencari nafkah, namun tidak mengganggu ketertiban umum dan tetap menjaga keindahan kota,” tegas wali kota.


Lebih lanjut, wali kota menyampaikan penataan pedagang kaki lima saat ini telah dimulai dengan penyediaan lokasi yang nantinya akan digunakan sebagai pusat dagangan yakni berada di Food Court, Alun-alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah. 


Nantinya, di lokasi tersebut akan ditata rapi bagaimana penempatan dagangannya, lokasi parkir dan hal lain yang menjadi perhatian dilapangan nantinya agar para pengunjung yang datang mendapatkan kesan yang lebih nyaman, aman dan bersih.


Menurutnya lagi, melalui penataan pedagang kaki lima (PKL) merupakan upaya Pemko Tanjungbalai untuk mengatur kegiatan usaha PKL di suatu wilayah dalam hal ini Food Court dengan tujuan untuk memperoleh dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). 


Penataan ini pun akan melibatkan berbagai langkah, mulai dari pendataan para pedagang, penetapan lokasi, hingga edukasi dan pemberdayaan melalui sosialisasi yang lebih intens serta humanis kepada para pedagang.

 

Terkait pelaksanaan penertiban, wali kota meminta OPD yang terlibat dalam tim terpadu ini bertugas melakukan penataan secara humanis dan persuasif. 


Sosialisasi akan menjadi langkah awal sebelum penertiban dilakukan, dengan tetap mengedepankan pendekatan yang mengutamakan komunikasi dan pemahaman bersama.


"Untuk itu saya minta seluruh OPD terkait untuk serius dan fokus, bersinergi dalam mewujudkan program ini. Perencanaan yang baik, kerjasama dan koordinasi antar OPD menjadi kunci sukses program ini nantinya," jelasnya lagi.


Wali kota juga mendorong agar seluruh regulasi yang berhubungan dengan usaha dan pelayanan publik dapat disederhanakan, sehingga tidak menjadi beban masyarakat yang ingin berusaha secara legal dan tertib.


Kawasan seperti Jalan Sudirman, Jalan Listrik, dan beberapa ruas jalan dalam kota menjadi titik fokus dalam penataan, mengingat tingginya aktivitas PKL dan masyarakat di kawasan tersebut.


“Kita ingin kota ini tetap hidup dengan aktivitas warganya, tapi juga harus tertib dan enak dipandang. Maka penataan ini harus dilakukan dengan pendekatan yang baik, adil, dan manusiawi,” tutupnya.


Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk menjadikan Kota Tanjungbalai sebagai kota yang tertata, nyaman, aman, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.


(kominfo/ds)