Dugaan Korupsi Dana Stunting Madina, Kasi Pinkum : Masih Tahap Minta Keterangan Pihak Terkait

 



 

Dugaan Korupsi Dana Stunting Madina, Kasi Pinkum : Masih Tahap Minta Keterangan Pihak Terkait

Jumat, 13 Juni 2025

Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre W Ginting SH.

Metro7news.com|Madina - Proses hukum perkara dugaan korupsi stunting Madina 2022-2023 yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) terus menjadi sorotan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Mandailing Natal (Madina).


Program pemerintah pusat yang diperuntukkan bagi masyarakat untuk kesehatan khususnya anak-anak tersebut, untuk Tahun 2022-2023 menelan anggaran ratusan miliar rupiah.


Sudah berjalan hampir setahun, kasus ini  belum juga dapat terungkap, Alasan pihak Kejatisu masih tengah ditangani. Dan ini menjadi sorotan masyarakat, sehingga sempat terjadi aksi damai berulang kali oleh mahasiswa di depan Kantor Kejati Sumut.


Dalam hal ini, mahasiswa meminta agar oknum yang terlibat dalam dugaan korupsi stunting Madina ini segera ditangkap dan diadili.


Kajati Sumut, Idianto, SH., MH ketika dikonfirmasi wartawan melalui Kasi Penkum, Adre W Ginting, SH menjelaskan, bahwa saat ini kasus dugaan korupsi stunting Madina tengah berproses di bidang Pidana Khusus (Pidsus).


“Terinfo ke kita masih berproses di bidang Pidsus dan tengah dilakukan permintaan keterangan pihak-pihak terkait dalam rangka penyelidikan untuk mencari data fakta,” tulis Kasi Pendus menjawab konfirmasi wartawan, Jum’at (13/06/2025) via chat whatsapp.


Sebelumnya, ketika Kajati Sumut, Idianto, SH, MH melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Madina pada tanggal 25 Mei 2025 lalu, dengan tegas menyatakan akan mengungkap dan menyelesaikan dugaan korupsi stunting Madina, Smar Village dan yang lainnya dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku di negara NKRI. 


(MSU)