![]() |
Ketua DPW Fabem Sumatera Utara, Rinno Hadinata, S.Sos. |
Metro7news.com|Medan - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin menegaskan komitmen institusi dalam menjaga integritas, meningkatkan efisiensi, serta mendukung program strategis pemerintahan dalam penegakan hukum yang adil dan transparan.
Jaksa Agung juga menyoroti kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
Ketua DPW Fabem (Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa) Sumatera Utara, Rinno Hadinata, S.Sos memberi keterangan kepada awak media, Rabu (18/06/2025), kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam menuntaskan berbagai persoalan indikasi korupsi di Sumatera Utara yang berjalan lambat, perlu terobosan baru dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi.
Rinno akan segera berkordinasi dengan Kejaksaan Agung RI, Bapak ST Burhanuddin terkait pengembalian aset kepada negara dari tindak pidana korupsi di Sumatera Utara, serta mengevaluasi kinerja Kejatisu.
Gerakan sosial 1000 tanda tangan masyarakat Sumut akan meluncur ke Kejaksaan Agung RI bila tidak terealisasi.
"Fabem merupakan mitra kerja mata dan telinga pemerintah pusat dan daerah," tutur Rinno.
(fitri)