![]() |
Salah satu usaha gelundung di Kecamatan Huta Bargot Kab Madina, (foto koleksi) |
Metro7news.com|Madina - Maraknya penambangan tanpa izin di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tampaknya menjadi berkah bagi para pengusaha gelundung dan tong pengolahan lumpur yang merupakan usaha kecil untuk pemisah mineral emas dari batuan, Hal ini pun tampaknya dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu.
Salah seorang pengusaha gelundung dan tong di Kecamatan Hutabargot yang enggan disebutkan namanya mengatakan beberapa hari lalu ada oknum dari Satuan Reskrim Polres Madina mendatangi tempat usaha. Dia menjelaskan kedatangan oknum itu untuk menyuruh pengusaha tersebut ke Polres Madina.
"Datang dia minta aku datang ke Polres. Disuruh jumpain Kasat Reskrim. Tidak tahu dalam rangka apa, tapi disuruh menjumpai secepatnya," jelas pria yang sudah menjalankan usaha gelundung ini sekitar 10 tahunan.
Dia mengatakan, kedatangan oknum dari Polres ini ke tempat usahanya bukan baru pertama kali. Namun, permintaan untuk menemui Kasat Reskrim Polres Madina baru ini.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Madina, AKP Ikhwanuddin Nasution ketika dikonfirmasi terkait permintaan oknum tersebut membantah. Bahkan dirinya juga mengucapkan terimakasih atas informasinya yang disampaikan terkait hal itu.
"Wa'alaikumussalam. Itu tidak benar, terimakasih infonya," tulis Kasat Reskrim Polres Madina melalui pesan WhatsApp, Selasa (03/06/2025).
(MSU)