![]() |
Pengadilan Negeri Kisaran. |
Metro7news.com|Asahan - So Huan alias Law Ka Ho (57), warga Medan yang menjadi tergugat dalam perkara perdata dengan register Nomor : 8/Pdt.G/2023/Pn Tjb kembali mempermasalahkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungbalai pada 2023 lalu, yang menurutnya telah mencederai keadilan bagi dirinya.
Menurutnya, proses terjadinya gugatan atas dirinya diduga begitu sarat dengan muatan konspiratif yang dilakukan oleh penggugat, yakni Sutanto alias Ahai Sutanto. Bagaimana tidak, dalam dalil gugatan, penggugat menyebutkan adanya Akte No 14 tanggal 31 Januari 2022 yang seolah Sutanto ada memberi kuasa kepada So Huan untuk menjadi perantara jual beli.
Namun, seiring berjalannya waktu, diketahui bahwa Akte tersebut tidak pernah ada. Hal itu pun secara resmi telah diungkapkan oleh juru bicara yang juga Panitera PN Tanjungbalai, Manarsar Siagian, SH pada Rabu (18/06/2025) kemarin.
"Apa yang terjadi dalam sidang, sama sekali tidak sejalan dan tidak sinkron dengan putusan Majelis Hakim. Saya akan bongkar semua kejanggalan yang terjadi dari awal. Akibat putusan itu, saya merasa sangat dirugikan dan dipermalukan," ungkap So Huan, Selasa (24/06/2025).
Selain masalah Akte, So Huan juga mengungkapkan bahwa dalam persidangan, penggugat tidak pernah dapat menunjukkan adanya kwitansi yang berhubungan dengan SHM No 74 milik istrinya. Namun Hakim terus saja melanjutkan perkara tersebut tanpa pernah melakukan pengujian, pendalaman serta verifikasi atas dalil gugatan.
"Ada banyak kejanggalan, selain penggugat menggunakan SHM milik istri saya untuk melakukan gugatannya, penggugat juga tidak pernah sama sekali dapat menunjukkan bukti kwitansi yang berhubungan dengan pembelian lahan SHM No 74. Tapi, hakim tetap saja memaksakan untuk melanjutkan dan memutuskan perkara," katanya lagi.
Terkait hal itu, wartawan pun kemudian mencoba untuk melakukan konfirmasi langsung kepada eks Ketua PN Tanjungbalai, Yanti Suryani, SH., MH yang saat ini tengah menjabat sebagai Ketua PN Kisaran. Namun, berulang kali usaha wartawan untuk bertemu terus saja tak membuahkan hasil.
Dari penuturan seorang security PN Kisaran, Yanti Suryani, SH., MH tengah melakukan zoom meeting dengan Mahkamah Agung.
"Ibu Ketua sedang zoom dengan Mahkamah Agung, bang," ujarnya singkat.
(dt)