Berdasarkan informasi warga kepada redaksi, aktifitas PETI Wilayah Siulangaling yang meliputi Ranto Panjang, Lubuk Kapundung dan Hutaimbaru sudah berjalan kurang lebih setahun ini, beroperasi bebas tanpa adanya pengamanan dan tindakan dari aparat penegak hukum (APH).
“Kami masyarakat dari Sulangaling ingin melaporkan telah terjadi pertambangan ilegal yang menggunakan excavator di Hulu Sungai Parlampungan, tepat di Ranto Panjang, Kecamatan Muara Batang Gadis, bang,” tulis warga yang minta identitasnya dilindungi kepada redaksi, Senin (23/06/2025).
Excavator pelaku PETI di Kawasan Hutan TNBG Wilayah Siulangaling Kecamatan Muara Batang Gadis, Selasa (24/06/2025).
Warga ini pun mengungkap aktivitas PETI ini semakin meresahkan bagi mereka yang tinggal di Hilir Sungai Parlampungan, apalagi 4 desa ini sering kena banjir tahunan.
“Tapi tolong identitas saya jangan di kasih tau ya bang, soalnya pemerintah desa pun mendapat sebanyak 2 persen dari pengusaha tambang ini,” ungkapnya.
Apalagi sambungnya, Balai Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) juga tutup mata padahal, aktivitas PETI itu diduga kuat masuk Wilayah Hutan TNBG.
Ketika dikonfirmasi siapa pemain dan berapa jumlah alat berat excavator yang beroperasi dilokasi PETI. Warga menjawab yang dia ketahui oknum pemainnya ada orang Batang Natal dan oknum berinisial HS. Lalu oknum HS itu juga sebagai penanggung jawabnya.
Sedangkan jumlah excavator, disebutkannya ada 6 unit yang beroperasi dilokasi. Dan infonya akan bertambah 2 unit excavator lagi.
Sementara itu, Kapolsek Muara Batang Gadis, Iptu Akmaluddin, SH., MH ketika dikonfirmasi via seluler, Selasa (24/06/2025) malam menyatakan ucapan terima kasih atas informasi yang disampaikan.
“Terima kasih informasinya bang. Tim dari Polsek MBG akan segera turun ke lokasi seperti yang dilaporkan warga ke media untuk melakukan pengecekan lapangan,” sebutnya singkat.
(MSU)