Seperti Tak Ada Polisi, Aksi Pengolahan B3 Illegal Sei Rotan Berlanjut

 



 

Seperti Tak Ada Polisi, Aksi Pengolahan B3 Illegal Sei Rotan Berlanjut

Selasa, 24 Juni 2025

Bahan pengolahan limbah B3 baterai bekas yang sudah dicincang atau dicacah siap dikirim menggunakan kontainer ke pemesan.

Metro7news.com|Percut Sei Tuan - Meskipun kegiatan illegal pengolahan limbah B3 baterai bekas yang dikelola Amn berupa pengumpulan serta pencacahan (pencincangan-red), di Jalan Sidomulyo Ujung-Gardu PLN, juga lokasi lainya di  tanah garapan Pasar 13 Dusun 19 Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Delisl Serdang sudah pernah grebek oleh Gakkum LHK Sumut beberapa waktu lalu, (Kamis 5 Mei  2025, red). 


Namun kegiatan yang membahayakan lingkungan dan merugikan negara dari sektor retribusi pajak itu terus saja berlanjut. 


Pada saat penggrebekan lokasi di Sidumulyo Ujung Gardu PLN, Hen yang kerabat Amn terindikasi menurunkan puluhan emak-emak dan anak kecil guna menghalangi petugas mengamankan barang dari TKP. Maka saat ini seperti tak ada polisi di Wilayah Hukum Polsek Medan Tembung Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, Hen kembali melanjutkan kegiatan pengumpulan dan pengolahan limbah B3 tersebut.

 

Baterai bekas yang dikumpulkan di kediaman Hen dan dicincang serta di lebur  di Jalan Utomo Dusun Gang Bunga Tulip Bakaran Batu Kecamatan Batangkuis, kemudidan dilansir di Lapangan XL bekas Pabrik Lee di Jalan Raya Medan Batangkuis. 


Kemudian dimuat kedalam container untuk dikapalkan melalui Pelabuhan Belawan. Dalam pelaksanaan kegiatan haramnya yang melanggar undang-undang ini, Hen dibantu beberapa warga setempat sebagai  komplotannya seperti SWa, To, NdAS, yang mengaku sebagai pengurus Ormas, LSM, dan konsultan hukum. 


Sama seperti usaha yang mereka lakukan terhadap petugas Gakkum saat akan mengamankan barang bukti dari lokasi Amn, Hen dan kawan-kawan kukuh beralasan hanya menjalankan usaha Asiang Labuhanbatu dan menghadang aparat petugas hukum yang ingin melaksanakan tugasnya menegakkan peraturan perundang-undangan.

  .  

Mengomentari kondisi miris terhadap tidak adanya penghargaan kepada aparat kepolisian-kejaksaan-kehakiman ini, yang tergambar dari kegiatan kucing-kucingan Hen dari jangkauan aparat hukum ini, Sekjen GSRI Batu Bondar Purba kepada wartawan minta agar jajaran APH untuk berani mengambil sikap tegas. 

 

Sebab sebut Batu dalam kegiatan pengumpulan, pencacahan dan peleburan limbah baterai bekas menjadi timah ini, disinyalir banyak melibatkan oknum-oknum. Apalagi sebut Batu, mustahil dalam daftar manivest barang di pelabuhan, barang illegal yang tidak memiliki asal usul kepemilikan dan kelengkapan perizinan bisa lolos begitu saja. 


Karenanya, Batu meminta agar APH baik jajaran kepolisian, kejaksaan dan kehakiman dapat menuntaskan kasus pengolahan limbah B3 illegal, yang merusak lingkungan dan merugikan keuangan negara dari sektor pajak tersebut. 


Sampai berita ini diturunkan, Kapolsek Medan Tembung, J. Sitompul yang coba dihubungi lewat WhatsApp soal kegiatan illegal B3 di wilayahnya, belum memberikan konfirmasi.


 (fitri)