Coba Kelabui Wartawan, DPD TAWON Minta APH Periksa Dugaan Pungli di MIN 4 Asahan

 



 

Coba Kelabui Wartawan, DPD TAWON Minta APH Periksa Dugaan Pungli di MIN 4 Asahan

Kamis, 31 Juli 2025

Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 4 Asahan.

Metro7news.com|Asahan - Hingga kini, konfirmasi tertulis yang telah dilayangkan oleh Dewan Pimpinan Daerah LSM TAWON pada Selasa (22/07/2025) pekan lalu kepada Fitri Yati Nainggolan, terkait bangunan ruang kelas belajar baru di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 4 Asahan masih belum dijawab secara jelas dan terperinci.


Saat DPD LSM TAWON melakukan kunjungan dan konfirmasi langsung kepada Kepala MIN 4 Asahan, Fitri Yati Nainggolan terlihat panik dan berusaha untuk menjawab dengan nada serius, namun tidak terperinci secara jelas. 


Saat itu, Fitri Yati mengatakan, bahwa dirinya tidak melakukan pungutan biaya pembangunan kepada siswa tahun ajaran baru dalam proses pembangunan ruang kelas yang tengah dikerjakan.


‘’Sampai saat ini, saya tidak ada melakukan kutipan dana pembangunan kepada orang tua siswa. Kemudian, kami hanya menerima siswa baru sebanyak tiga Rombel, bukan lima Rombel, sebagaimana yang telah diberitakan,’’ terangnya.


Fitri Yati juga mengatakan, bahwa biaya pembangunan ruang kelas belajar yang tengah dikerjakan tersebut merupakan hasil infaq yang dikumpulkan dari dewan guru maupun komite sekolah. 


Dimana, Fitri Yati yang dari awal sudah merasa tak tenang dengan kehadiran wartawan, akhirnya menyuruh salah seorang guru untuk mengambil foto wartawan.


Selanjutnya, Fitri Yati Nainggolan juga memanggil dua orang lelaki untuk masuk ke ruangan kantornya dan memberi keterangan dihadapan awak media.


Awalnya, Fitri Yati mengatakan, bahwa salah satu dari kedua lelaki tersebut adalah orang tua siswa atau wali murid, yang mengetahui bahwa MIN 4 Asahan tidak ada melakukan pungutan biaya pembangunan.


"Saya memberikan kesempatan kepada bapak untuk menanyakan langsung kepada orang tua siswa terkait ada atau tidaknya pengutipan dana pembangunan yang bapak maksud,’’ tambahnya.


Saat wartawan bertanya kepada lelaki tersebut, siapa nama dan kelas berapa anak kandungnya yang tengah sekolah di MIN 4 Asahan, lelaki itupun menjawab jika anaknya telah lama tamat dari sekolah tersebut. 


Ternyata, lelaki itu mengaku bahwa dirinya adalah guru disitu. Sikap Fitri Yati yang tidak ramah dan terkesan tidak kooperatif itu pun kemudian menguatkan dugaan adanya sesuatu yang sengaja disembunyikan.


Tak hanya mencoba untuk mengelabui, Fitri Yati Nainggolan juga menolak untuk membubuhkan namanya dibawah tandatangan surat tanda terima konfirmasi yang diajukan oleh DPD LSM TAWON Asahan. Dirinya juga mencoba untuk mengalihkan agar surat DPD LSM TAWON dibalas oleh komite, bukan dirinya. 


Setelah melakukan kunjungan ke MIN 4 Asahan, Fitri Yati Nainggolan pun kemudian memblokir nomor kontak wartawan. Upaya wartawan untuk melakukan konfirmasi lanjutan pun akhirnya terkendala dengan sikap tak ramah yang ditunjukkan oleh Kepala MIN 4 Asahan.


Tak hanya kepada Kepala MIN 4 Asahan, wartawan beserta Tim Investigasi DPD LSM TAWON kemudian melakukan konfirmasi kepada Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad) Kementerian Agama Kabupaten Asahan, Dr. Hj. Sri Muchlis, M.I.Kom, Kamis (24/07/2025). 


Dan, menerangkan jika Kepala MIN 4 Fitri Yati Nainggolan telah datang menemui Kepala Kantor Kementerian Agama Asahan pada Senin (21/07/25) lalu.


Kasi Penmad juga membenarkan bahwa Kepala MIN 4 Asahan sebelumnya tidak pernah berkordinasi dengan Kemenang Asahan dalam melaksanakan pembangunan ruang kelas belajar baru tersebut. 


Dalam pertemuan itu, Fitri Yati juga meminta maaf kepada Kasi Penmad dan Kakan Kemenang Asahan atas hal itu.


‘’Beliau sudah datang menemui saya dan Pak Kakan, beliau mengakui kesalahannya karena tidak memberikan laporan dan kordinasi terlebih dahulu ke Kemenag Asahan. Dirinya juga sudah minta maaf ke saya dan Pak Kakan," terang Kasi Penmad.


Menurut keterangannya, tambah Kasi Penmad, dana yang digunakan untuk pembangunan ruang kelas tersebut berasal dari dana infaq tidak mengikat yang dihimpun dari para guru.


Kasi Penmad juga berjanji akan melakukan investigasi internal ke MIN 4 Asahan dan akan memberitahukan hasil investigasi tersebut kepada awak media. 


Namun, hingga berita ini ditayangkan, Kasi Penmad Kemenag Asahan tidak lagi bersedia menjawab konfirmasi lanjutan yang diajukan oleh wartawan via aplikasi whatsappnya.


Kasi Penmad sempat memberikan keterangan kepada Sekretaris DPD LSM TAWON Asahan via whatsappnya, jika dirinya telah melakukan investigasi ke MIN 4 Asahan pada Jum'at (25/07/2025), namun Kasi Penmad tidak menjelaskan secara rinci terkait hasil investigasi yang telah dilakukannya.


Menanggapi hal itu, S. Butarbutar, SH, Sekretaris DPD LSM TAWON Asahan kepada wartawan mengatakan, DPD LSM TAWON telah melayangkan konfirmasi tertulis untuk kedua kalinya ke Kepala MIN 4 Asahan.


Surat itu pun telah dikirim via Pos Indonesia, Kamis (31/07/25). Selain itu, DPD LSM TAWON Asahan rencananya juga akan menyurati Kakan Kemenang Asahan untuk mendapatkan penjelasan terkait masalah pembangunan ruang kelas belajar tersebut.


'’Sah-sah aja sih, kalau Kepala MIN 4 Asahan mengatakan jika sumber dana pembangunan itu dari hasil infaq tidak mengikat," katanya Sekretaris LSM TAWON.


Namun, lanjutnya, apakah semua itu telah memenuhi aturan serta perundang-undangan dan dapat dipertanggung jawabkan dengan semestinya. Lalu, jika infaq itu dari para guru, maka harus dapat mereka buktikan.


Kita tetap dengan azas praduga tak bersalah dalam investigasi, biarlah APH yang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut tentang itu,’’ tandasnya.

 

(dt)