Imakor Sumut Datangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Minta Panggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Lawas Sekretarisnya

 



 

Imakor Sumut Datangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Minta Panggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Lawas Sekretarisnya

Sabtu, 05 Juli 2025

Massa aksi dari Imakor Sumut foto bersama pihak pengamanan dan juga personil Kejatisu saat selesai didepan gerbang Kejati Sumut.

Metro7news.com|Medan - Ikatan Mahasiswa Anti Korupsi Sumatera Utara (Imakor Sumut) kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), dalam hal meminta agar segera mengusut tuntas dugaan kecurangan dan permainan angaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD dan SMP Tahun Anggaran 2023-2024 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Padang Lawas.


"Kami menduga syarat akan masalah, juga sebagi ajang bancakan oknum-oknum untuk mendapatkan keuntunga pribadi dan kelompok," ujar Mulkan Hasibuan mengawali aksi.


Aksi di depan Kejatisu, orasi tersebut dikomandoi Mulkan Hasibuan, dirinya menyampaikan bahwa dugaan korupsi angaran dana BOS SD-SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas dengan modus pelaksanaan kegiatan pelatihan sebanyak 2 kali dalam setahun dan pengadaan barang yang menurut analisa hanya sebagai formalitas saja.


"Kegiatan itu, diduga alat sebagai untuk mengambil keuntungan saja, dan seluruh kepala sekolah (Kepsek) di intervensi oleh oknum Plt. Kepala Dinas (Kadis) dan Kabid GTK Dinas Pendidikan Padang Lawas. Dan dugaan kami pelaksanaan kegiatan tersebut sangat berpotensi terjadi kerugian keuangan negara," ungkap Mulkan Hasibuan selaku koordinator aksi.


Menurutnya lagi, pengadaan yang menghabiskan anggaran dana BOS itu, terindikasi dijadikan sebagai bahan bancakan untuk memperkaya diri sendiri maupun kelompok. Katena dalam pelaksanaannya, dugaan anggaran itu sengaja digelambungkan, sementara hasil investigasi dilapangan kegiatan tersebut tidak ada manfaat sama sekali untuk dunia pendidikan di Kabupaten Padang Lawas.


Heranya lagi, tambah Mulkan, ajang korupsi ini seakan-akan tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum (APH), dan terkesan tutup mata dan menganggap angin lalu saja.


"Pastinya, dugaan kecurangan ini sangat berpotensi terjadi polemik di tengah-tengah masyarakat jika pihak Kejatisu tidak serius melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap tuntutan kami ini," tegas Mulkan Hasibuan.


Selanjutnya, Adi Harahap membacakan tuntutan aksi ;

1. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumater Utara agar mengusut tuntas dugaan korupsi pengelolaan anggaran Dana BOS SD SMP  Sekabupeten Padang Lawas Tahun Anggaran 2023-2024

2. Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar memanggil dan memerikasa Plt. Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Kabid GTK Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Padang Lawas.

3. Tangkap dan penjarakan seluruh aktor intelektual atas dugaan korupsi anggaran dana BOS SD-SMP Sekabupaten Padang Lawas demi terwujudnya dunia pendidikan yang unggul di Sumatera Utara. 


"Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara harus mampu menjaga marwah selaku panglima hukum tertinggi di Sumatera Utara, untuk menjadikan Sumatera Utara yang bersih dari korupsi, khususnya di Kabupaten Padang Lawas yang kami cintai ini," tandas Adi Tahir.


Kurang lebih satu jam berorasi, kemudian massa aksi ditanggapi Jaksa Fungsional Kejati Sumut datang menemui massa.


“Terimakasih kepada teman-teman, untuk perkembangan dugaan korupsi yang adik-adik sampaikan, akan kami sampaikan kepada pimpinan, selanjutnya kami meminta adik-adik untuk membuat laporan resmi ke PTSP untuk segera ditindak lanjuti," janji Joice dari Bidang Intelijen Kejaksaan.


Ditambahkannya, kami akan mentelaah dan akan mengatensikan kebagian Pidsus serta akan kami tindak lanjuti dengan Kejaksaan Negeri Padang Lawas sehingga tidak terjadi tumpang tindih pengentasan dugaan korupsi yang adik-adik sampaikan ini.


"Imakor Sumut mengucapakan terima kasih kepada pihak Kejatisu yang sudah menerima aksi damai kami melalui Jaksa fungsional selaku petugas piket, dan kami akan melaksanakan aksi yang sama minggu depan dan juga akan melaporkan secara resmi ke PTSP," pungkas Adi Harahap seraya membubarkan diri dengan tertib.


(red)